CPNS 2019
CPNS BKN 2019 Buka 84 Formasi untuk Pusat, Berikut Keriteria dan Rincian Lengkapnya
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Pengumuman resmi BKN terkait CPNS 2019 ini diinfokan lewat laman resmi BKN dan akun Instagram resmi @bkngoidofficial pada Kamis (7/11/2019), kemarin.
Berdasarkan pengumuman Nomor: 01/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019 tentang informasi Penerimaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil BKN Tahun Anggaran 2019, BKN membutuhan 84 formasi jabatan di lingkungan BKN pusat.
BKN membuka formasi lowongan untuk pusat sebagai Analis Kepegawaian Ahli Pertama, Assessor SDM Aparatur Ahli Pertama, hingga sebagai Teknisi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana.
- Analis Kepegawaian Ahli Pertama, 11 formasi
- Assessor SDM Aparatur Ahli Pertama, 3 formasi
- Auditor Kepegawaian Ahli Pertama, 8 formasi
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama, 2 formasi
- Pranata Komputer Ahli Pertama, 5 formasi
- Analis Data dan Informasi, 12 formasi Analis Hukum, 11 formasi
- Analis Jabatan, 3 formasi
- Analis Kinerja, 12 formasi
- Analis Perencanaan, 2 formasi
- Analis Protokol, 1 formasi
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, 4 formasi
- Pengelola Barang Milik Negara, 2 formasi
- Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran, 3 formasi
- Pranata Laporan Keuangan, 3 formasi
- Teknisi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana, 2 formasi
Melansir dari Kompas.com, ada empat keriteria yang wajib miliki oleh pelamar CPNS BKN 2019.
1. Cumlaude
Keriteria pertama, pelamar harus cumlaude (berpredikat pujian) atau lulusan terbaik.
IPK cumlaude minimal 3,51 yang dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude atau "dengan pujian" di Ijazah ataupun di transkrip nilai.
2. Perguruan Tinggi Dalam Negeri Terakreditasi A
Selain cumlaude, keriteria lain yang harus terpenuhi adalah harus berasal dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang terakreditasi A.
"Harus berasal dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A atau Unggul dan Program Studi terakreditasi A atau Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara, Mohammad Ridwan, dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/11/2019).
3. Keriteria untuk Disabilitas
Bagi pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir bisa melamar dengan beberapa keriteria.
Keriteria pelamar disabilitas dengan ketentuan mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, hingga berdiskusi.
4. Keriteria Putra atau Putri Papua dan Papua Barat
Putra atau putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang mempunyai garis keturunan orang tua asli Papua atau Papua Barat.
Bisa menunjukkan keturunan asli Papua dan Papua Barat dengan akte dan surat keterangan lahir yang bersangkutan.
Kemudian diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku.
5. Keriteria Calon Pelamar Umum
Melansir dari Tribun Palu, syarat untuk calon pelamar CPNS BKN 2019 adalah sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN/BUMD)
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Berkelakuan baik
l. Merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri
dengan IPK minimal sebagai berikut:
D-III : 2,75 dari skala 4
S-1/D-IV : 3,00 dari skala 4
S-2 : 3,20 dari skala 4
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
- Menguasai bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/ TOEFL Preparation/ TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/ Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/ IELTS minimal 5,5)
- Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato serta bagi pelamar pria dilarang memiliki
tindik
(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul)