CPNS 2019
CPNS BKN 2019 Buka 84 Formasi untuk Pusat, Berikut Keriteria dan Rincian Lengkapnya
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
- Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran, 3 formasi
- Pranata Laporan Keuangan, 3 formasi
- Teknisi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana, 2 formasi
Melansir dari Kompas.com, ada empat keriteria yang wajib miliki oleh pelamar CPNS BKN 2019.
1. Cumlaude
Keriteria pertama, pelamar harus cumlaude (berpredikat pujian) atau lulusan terbaik.
IPK cumlaude minimal 3,51 yang dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude atau "dengan pujian" di Ijazah ataupun di transkrip nilai.
2. Perguruan Tinggi Dalam Negeri Terakreditasi A
Selain cumlaude, keriteria lain yang harus terpenuhi adalah harus berasal dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang terakreditasi A.
"Harus berasal dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A atau Unggul dan Program Studi terakreditasi A atau Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara, Mohammad Ridwan, dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/11/2019).
3. Keriteria untuk Disabilitas
Bagi pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir bisa melamar dengan beberapa keriteria.
Keriteria pelamar disabilitas dengan ketentuan mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, hingga berdiskusi.
4. Keriteria Putra atau Putri Papua dan Papua Barat
Putra atau putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang mempunyai garis keturunan orang tua asli Papua atau Papua Barat.