Senin, 6 Oktober 2025

Penyidik KPK Diteror

Novel Baswedan Dilaporkan Politisi PDIP Dewi Tanjung Terkait Dugaan Rekayasa Penyiraman Air Keras

Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung melaporkan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Jubir KPK menyayangkan isu hoaks itu karena kasusnya nyata

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Kolase foto KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dewi Tanjung Ternyata Kerap Buat Laporan, Selain Novel Baswedan, Orang-orang Ini Pernah jadi Sasaran 

Dikutip dari Kompas.com, Novel Baswedan menanggapi tudingan seorang warganet yang menyebut kasus penyerangan terhadapnya merupakan rekayasa.

Tuduhan ini muncul karena ada cuplikan video yang menunjukkan Novel masih bisa melihat setelah diserang orang tak dikenal.

Melalui keterangan tertulis yang disampaikan kuasa hukumnya, Alghiffari Aqsa, Novel menjelaskan bahwa video itu diambil pada kurun waktu April-Juli 2017.

Novel mengatakan, saat itu ia belum menjalani operasi osteo odonto keratoprosthesis (OOKP).

"Saat itu belum dilakukan operasi OOKP pada mata kiri saya karena Prof Donald Tan sedang upayakan dengan stem cell dengan cara dipasang selaput membran plasenta pada kedua mata saya untuk menumbuhkan jaringan yang sudah mati," kata Novel, Selasa (5/11/2019).

Novel melanjutkan, upaya itu rupanya tidak menemui hasil hingga Agustus 2017.

Bahkan, dalam waktu enam bulan diperkirakan kedua mata Novel dapat tak bisa melihat sepenuhnya.

Oleh sebab itu, barulah Novel Baswedan menjalani operasi OOKP yang membuat kondisi mata dia terlihat rusak sebagaimana yang terlihat saat ini.

"Saat itu bila orang lihat mata kiri saya seperti tidak sakit, bahkan tidak merah dan bening, seperti kelereng.

Tapi sebenarnya selnya justru sudah banyak yang mati dan fungsi melihatnya sangat kurang," ujar Novel.

"Jadi wajar saja orang awam mengira saya tidak sakit," kata Novel Baswedan.

Novel menyatakan, proses pengobatannya masih terus berjalan dan didampingi oleh perwakilan KPK.

Ia pun memastikan setiap perkembangan dari proses pengobatan selalu dilaporkan ke pimpinan KPK.

Hingga saat ini, Polri belum dapat menangkap pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan.

Kasus ini belum juga terungkap hingga lebih dari dua tahun.

Berbagai target penyelesaian yang disampaikan Presiden Joko Widodo seperti tidak ada hasilnya.

Namun, Presiden Jokowi memberi batas waktu untuk menugaskan Kapolri yang baru dipilih, Jenderal (Pol) Idham Azis supaya mengungkap kasus Novel Baswedan hingga awal Desember 2019.

(Tribunnews.com/Inza Maliana/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved