Minggu, 5 Oktober 2025

Dewi Tanjung Sebut Kasus Penyiraman Novel Baswedan Rekayasa, Begini Tanggapan Jubir Jokowi

Jubir Presiden Fadjroel Rachman ungkap komitmen Jokowi untuk mengungkap kasus Novel Baswedan melalui Polri.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Wulan Kurnia Putri
Kolase Kompas.com/Kompas TV
Politisi PDIP Dewi Tanjung - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. 

TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDIP Dewi Tanjung menganggap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan adalah rekayasa semata.

Bahkan Dewi Tanjung sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Kamis (7/11/2019), Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) Fadjroel Rachman enggan menanggapi tentang tuduhan terhadap Novel Baswedan itu.

Fadjroel Rachman meyakini pihak kepresidenan tidak memiliki wewenang untuk ikut berkomentar akan hal tersebut.

"Mungkin bukan tugas kepresidenan kali ya menjawab itu," terang Fadjroel Rachman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Meski enggan memberi komentar, Fadjroel Rachman menegaskan bahwa Jokowi sudah berkomitmen untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan.

Hal itu ditunjukkan dengan tindakan Jokowi yang terus mendorong Polri untuk menyelesaikan kasus ini.

Bahkan Jokowi memberi tenggat waktu kepada Polri hingga awal Desember 2019 untuk segera mengungkap kasus ini.

Fadjroel Rachman juga meyakini bahwa tindakan pelanggar hukum apapun pasti akan diberi sanksi.

"Kalau komitmen pemerintah kan jelas, kalau tindakan yang melanggar hukum pasti akan mendapat sanksinya," ujar Fadjroel Rachman.

"Karena kami tegas, segala yang hukum positif akan kita tegakkan setegak-tegaknya," imbuhnya.

Diketahui, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan dengan dugaan melakukan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Dewi Tanjung meyakini Novel Baswedan telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

Dewi Tanjung menyebut ada kejanggalan dari peristiwa penyerangan Novel Baswedan.

Di antaranya adalah rekaman CCTV hingga posisi perban dan dampak penyiraman yang bagi Dewi Tanjung tidak relevan.

"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," ujar Dewi Tanjung, Rabu (6/11/2019).

Bahkan Dewi Tanjung beranggapan reaksi Novel Baswedan saat tersiram air keras tidak seperti korban yang terkena air keras.

"Orang kalau tersiram air panas itu reaksinya tidak berdiri tapi akan terduduk jatuh terguling-guling, itu yang saya pelajari," ujar Dewi Tanjung.

"Tapi, itu tidak ada (reaksi Novel terguling-guling setelah disiram air keras)," imbuhnya.

Tak hanya itu, Dewi Tanjung juga mengamati kulit di sekitar mata Novel Baswedan yang ia sebut tidak mengalami luka seperti matanya.

"Faktanya kulit (wajah) Novel kan enggak apa-apa, hanya mata," tuturnya.

Maka dari itu, Dewi Tanjung meminta tim dokter dari Indonesia untuk mengungkap hasil rekam medis Novel Baswedan.

Dewi Tanjung meragukan hasil rekam medis yang dikeluarkan dari rumah sakit di Siangapura.

Kini laporan Dewi Tanjung sudah terdaftar dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019.

Dalam laporan itu, Dewi Tanjung menyertakan barang bukti berupa rekaman video ketika Novel Baswedan dirawat di Singapura serta video penyiraman.

Pasal yang disangkakan di antaranya Pasal 26 Ayat 2 Jo Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 A Ayat 1 Undang-Undang RI anomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelum Dewi Tanjung, sudah ada beberapa akun di media sosial yang menuduh kasus Novel Baswedan ini hanya rekayasa.

Namun pihak KPK dan Novel Baswedan sudah membantah tuduhan tersebut.

 (Tribunnews.com/Ifa Nabila)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved