Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan, Kuasa Hukum Novel: Tidak Punya Rasa Kemanusiaan
Kuasa Hukum Novel Baswedan Saor Siagian, angkat bicara terkait laporan Dewi Tanjung yang menuduh kasus penyerangan Novel Baswedan rekayasa.
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Novel Baswedan Saor Siagian, angkat bicara terkait laporan Dewi Tanjung yang menuduh kasus penyerangan Novel Baswedan rekayasa.
Soar Siagian menganggap bahwa Dewi Tanjung tidak punya rasa kemanusiaan.
"Pertama, saya sangat prihatin. Saya kira beliau ini tidak punya sisi kemanusiaan, rasa kemanusiaannya sudah tidak ada gitu ya," ujar Soar Siagian yang dikutip dari YouTube tvOne Kamis (7/11/2019).
"Kedua, saya kira yang membuat perbedaan kita dengan ciptaan yang lain adalah itu punya adat, nah kalau konsennya soal Novel sakit mestinya dia tidak lapor ke polisi," jelas Soar.
Menurut Soar, kasus ini sangat serius hal tersebut ditunjukkan saat Kapolri baru dilantik langsung mengunjungi panglima TNI kemudian ke KPK untuk menuntaskan kasus Novel.

"Karena kasus yang sangat serius makanya begitu Kapolri dilantik, dia pertama mengunjungi panglima TNI kemudian baru ke KPK untuk menuntaskan kasus Novel," jelas Soar.
Soar menuturkan bahwa yang dilakukan Dewi Tanjung sangat serius, menurutnya Dewi Tanjung telah menghina polisi, kepersidenan, dan juga menghina medis karena ada lima rumah sakit yang menangani kasus Novel, serta menghina PDI-P.
"Saya kira apa yang dilakukan oleh saudari Dewi ini sangat serius, bukan hanya menghina polisi, menghina kepresidenan, menghina juga soal medis karena ada lima rumah sakit yang menangani Novel, Karena dia kader PDI-P, saya kira dia juga menghina PDIP," ungkap Soar.
Soar menegaskan, pihaknya juga akan melakukan tindakan hukum kepada Dewi Tanjung.
"Karena ini sudah ranah hukum kami juga sangat serius, akan juga menjerat beliau ini, saya kira ini tuduhan-tuduhan sangat sangat bukan saja tidak berperikemanusiaan bukan saja tidak ada adabnya, kami tim sudah sepakat akan juga melakukan tindakan hukum sama beliau ini," jelas Soar.
Sebelumnya, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewi Ambarwati atau Dewi Tanjung melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metrojaya.
Dewi Tanjung menuduh Novel Baswedan menyebarkan berita bohong kasus penyiraman air keras yang hingga kini belum terungkap.
Dewi Tanjung juga menyebut ada rekayasa dibalik penyerangan tersebut.
Menurut Dewi Tanjung ada keanehan dari luka di mata Novel Baswedan.
Dewi Tanjung mengaku sudah melihat dan mempelajari kasus Novel Baswedan selama dua tahun tetapi tidak ada kejelasan hukumnya.
"Saya sebagai warga negara Indonesia yang baik, sebagai masyarakat sudah melihat dan mempelajari kasus ini selama dua tahun ini tetapi tidak ada kejelasan hukumnya," ujar Dewi Tanjung, dikutip Tribunnews.com dari tayangan yang diunggah YouTube tvOneNews, Kamis (7/11/2019).
Dewi Tanjung mengaku mempelajari kasus Novel Baswedan dari remakan CCTV, dari luka yang dialami, bentuk perban, dan mata Novel Bawedan.
"Saya pelajari dari rekaman CCTV, dari luka-luka yang dialami oleh Novel sendiri, dari bentuk perban, dan matanya banyak kejanggalan yang menurut saya itu seperti dugaan saya, direkayasa," jelas Dewi Tanjung.
Terkait dengan kejanggalan tersebut, Dewi Tanjung memaparkan dua alasan.
Pertama, Dewi Tanjung melihat dari reaksi Novel Baswedan saat menerima percikan air keras.
"Itu saya melihat dari reaksinya Novel Baswedan di saat dia menerima percikan air tersebut, ini disiram air keras bukan air dingin, reaksinya Novel itu posisi badanya masih berdiri hanya bergerak ke kanan ke kiri berteriak mungkin ada adegan terbentur pohon seperti yang di berita, tapi kalau itu betul-betul reaksi air keras tidak seperti itu," terang Dewi Tanjung.
"Kalau seumpamanya kita disiram oleh air keras itu reaksinya luar biasa, karena syaraf-syaraf sakit itu akan muncul, kita bereaksi pasti luar biasa, terduduk, terguling-guling dan berteriak sekeras-kerasnya karena air keras itu sakit dan panas sekali," tambah Dewi Tanjung.
Kedua, menurut Dewi Tanjung luka yang diperoleh Novel Baswedan tidak rata.
"Pelaku penyerangan itu kan dari kanan belakang, dia memakai tangan kiri, bentuk air adalah cair sifat cair, apabila tangan kiri melempar ke kiri itu sudah pasti terjadi cipratan kemana-mana, ke wajah, ke badan dan disekitarnya, tapi kenapa di badan Novel tidak ada, di bagian kanan juga tidak ada, harusnya di bagian kanan itu yang lebih parah, kenapa mata kirinya yang kena," tegas Dewi Tanjung.
Menurut Dewi Tanjung hal tersebut sangat aneh.
"Itu sangat aneh sekali menurut saya, harusnya yang lebih hancur duluan adalah kanan dari kepala, pelipis, kuping, alis, terutama kelopak mata," tambah Dewi.
Dewi juga menjelaskan ada keanehan dalam bentuk perban Novel Baswedan saat pertama kali dari rumah sakit.
"Bentuk perbannya aneh, pada waktu Novel keluar pertama kali dari rumah sakit, itu saya perhatikan di berita-berita, ada di media daring, di youtube dan video-video yang lainnya, itu novel kepalanya di perban hidungnya di perban tapi matanya tidak di perban, berarti apakah mata buta ini sakit mata yang diperban kepala dan hidung," ungkap Dewi.
Menurut Dewi Tanjung, ia hanya ingin mencari fakta dan bukan menuduh Novel Baswedan.
"Saya hanya mau mencari fakta kebenaran dari kasus ini, bukan menuduh Novel, wajar sebagai masyarakat saya bertanya kebenaran itu apalagi Novel dibiayai oleh negara Rp 3,5 miliar uang negara untuk membiayai pengobatan Novel Bawedan, sebagai warga negara saya berhak bertanya," tegas Dewi Tanjung.
Dewi Tanjung juga menegaskan jika pihaknya melaporkan Novel Baswedan atas kemauannya sendiri dan tidak ada hubungannya dengan partai atau PDI-P.
"Saya melaporkan Novel Baswedan itu murni saya sendiri, keinginan diri saya sendiri, tidak ada hubungan dengan partai atau pun PDI-P, tidak ada intruksi partai dan tidak ada hubungan dengan politik," tambah Dewi Tanjung.(*)
(Tribunnews/Nanda Lusiana Saputri)