4 Kriteria Radikal yang Harus Dipahami Menurut Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof. Irfan Idris
Isu radikalisme kembali mencuat di Indonesia. Direktur Deradikalisasi BNPT Prof. Irfan Idris menyebutkan 4 kriteria radikal.
Pancasila ditetapkan sebagai ideologi kita berbangsa.
Kendati demikian, dia menyayangkan adanya orang-orang yang membentur antara negara dengan agama.
Kondisi ini yang akhirnya membuat keributan di masyarakat.
"Ada pertanyaan yang selalu dimunculkan oleh kelompok yang tidak senang kepada NKRI, yaitu Anda Islam, Anda beragama, tapi Anda milih mana; kitab suci Anda Alquran atau Pancasila?" Irfan membuka dialektikanya.
Bagi Irfan hal tersebut merupakan pertanyaan yang salah akan logikanya.
Alasannya karena dibenturkan dengan hal yang tidak sepaham dan tidak cocok.
Ia menjelaskan Alquran diturunkan secara global, kemudian ada hadis yang menguraikan.
Lalu, ada paham ulama, ijtihad ulama yang ditetapkan.
Sementara itu, radikal menurut Irfan dibagi menjadi radikal konstruktif dan radikal destruktif.
Direktur Deradikalisasi BNPT tersebut juga menyebutkan ada 5 istilah di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang dielaborasi untuk mencerahkan masyarakat.
Irfan menyebutkan lima istilah tersebut yang pertama radikal, kedua radikalisasi, ketiga radikalisme, keempat radikal terorisme, dan kelima deradikalisasi.
Irfan mengimbau agar jangan dengan mudah menjustifikasi seseorang sebagai orang yang radikal hanya karena simbol, bahasa, atau latar belakang pendidikan.
"Radikal itu radis, berpikir sampai akar-akar, sampai tuntas, holistik dari huku ke hilir,"
Menurut Irfan, ciri orang yang berpikir radikal, radiks dalam arti positif ada tiga, yakni berpikir komprehensif, berpikir sistematis, dan berpikir universal.
Ia mencontohkan apabila terdapat orang yang merasa benar sendiri maka dirinya tidaklah radikal.