Sabtu, 4 Oktober 2025

CPNS 2019

SKCK Online: Mulai Tata Cara Membuat hingga Syarat dan Ketentuannya, Dokumen Daftar CPNS 2019

Tata cara membuat SKCK Online mudah dan cepat, lengkap dengan Syarat dan Ketentuannya bagi WNI WNA. Ini masuk syarat dokumen untuk mendaftar CPNS 2019

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Wulan Kurnia Putri
NET
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

1. Pemohon membuka laman https://skck.polri.go.id/

2. Pilih menu "Form Pendaftaran", ada di sebelah kanan atas.

3. Silahkan isi form pendaftaran tersebut sesuai dengan kota dan keperluan pemohon.

4. Unggah dokumen yang diperlukan sebagai syarat pemohonan.

5. Kemudian pemohon mencetak kode registrasi.

6. Pemohon membawa dokumen persyaratan dan kode registrasi untuk diserahkan kepada petugas SKCK di kantor kepolisian yang telah dipilih.

7. Pemohon mengisi formulir daftar yang disediakan di kantor kepolisian.

8. Setelah berkas lengkap, proses penerbitan SKCK membutuhkan waktu sekira 5 menit.

Biaya penerbitan SKCK untuk WNI sebesar Rp 30 ribu.

Sedangkan untuk WNA dikenakan biaya Rp 60 ribu.

Pembayaran ini dapat dilakukan dua cara, yaitu tunai lewat loket atau transfer.

Baca: Jelang Pendaftaran Ujian CPNS, Pemohon SKCK di Kota Bandung Membludak

Berikut jadwal pendaftaran CPNS 2019.

Oktober 2019:

Penetapan Formasi

Pengumuman Pendaftaran

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved