BPIP: ASN Perlu Kembali Ditanamkan Nilai-nilai Pancasila
Upaya itu perlu dilakukan mengingat beberapa tahun belakangan ini muncul isu fenonema ASN yang terpapar ideologi selain Pancasila
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Pengkajian dan Meteri Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Adji Samekto, mengatakan perlunya penguatan pemahaman ideologi Pancasila di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Upaya itu perlu dilakukan mengingat beberapa tahun belakangan ini muncul isu fenonema ASN yang terpapar ideologi selain Pancasila.
Hadiri Jamuan Makan Siang KTT ASEAN, Jokowi Suarakan Isu Pengiriman Ilegal Sampah Berbahaya
Salah satunya, pada Oktober lalu, di mana terdapat postingan pro khilafah di media sosial oleh oknum ASN.
Untuk itu, kata dia, BPIP melalui Kedeputian Bidang Pengkajian dan Materi menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Materi dan Metode Melalui Dialektika Pembinaan Ideologi Pancasila Untuk Masa Depan Bangsa Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019.
"Kami merasa terpanggil untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila supaya bisa diterima semua kalangan dan menjadikannya sebagai kebutuhan bersama," kata Adji, saat menyampaikan pidato di Grand Ball Room Palma Hotel Courtyard, Kawasan Pariwisata Low Sw1, Nusa Dua Bali, Senin (4/11/2019).
Dia menjelaskan, Pancasila harus dibumikan, dikeluarkan dari kungkungan kebenaran dalam suatu perspektif sajan tetapi harus dapat dibenarkan dari berbagai perspektif.
Untuk itu, kata dia, harus terus menerus dilakukan proses-proses objektifikasi nilai-nilai Pancasila.
Dia menjelaskan, objektifikasi nilai-nilai Pancasila adalah pemahaman kebenaran nilai-nilai Pancasila lepas dari kepentingan politik.
Objektifikasi didasarkan pada pendekatan historis-filosofis melalui jejak tapak bersumber dari dokumen negara dan dokumen para pendiri bangsa.
"Nilai-nilai Pancasila bukan sesuatu yang direkayasa secara politik, bukan milik suatu golongan, tetapi milik semua orang bangsa Indonesia, karena Pancasila tumbuh dari pengalaman batin dan pengalaman fakta bangsa Indonesia," ujarnya.
Atas dasar itu, dia menambahkan, melalui rapat koordinasi dan sinkronisasi itun para ASN dalam menjalankan fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan sebagai pemersatu bangsa diharapkan memiliki pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai Pancasila agar dapat mengaktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Yang pada akhirnya dapat membentuk karakter ASN yang unggul dalam mewujudkan Indonesia maju," tambahnya.
Untuk diketahui, sebagai upaya menerapkan nilai-nilai Pancasila bagi pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM maka dilakukan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Materi dan Metode Melalui Dialektika Pembinaan Ideologi Pancasila Untuk Masa Depan Bangsa Bagi Aparatur Sipil Negara Tahun 2019.
Acara ini diselenggarakan atas kerjasama antara Kedeputian Pengkajian dan Materi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Acara ini berlangsung di Grand Ball Room Palm Hotel Courtyard Kawasan Pariwisata Lot Sw1, Nusa Dua Bali, pada Senin (4/10/2019).
Di Hadapan Ketua KPK, Kapolri Idham Azis Janji Tuntaskan Kasus Novel Baswedan |
Acara mengangkat tema "Penguatan Ideologi Pancasila bagi Aparatur Sipil Negara".
Sejumlah pemateri hadir di kesempatan tersebut, yaitu jajaran BPIP, Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana, Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga, BKKBN, M Yani,
Peserta Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Materi dan Metode Aparatur Sipil Negara, terdiri dari Sebanyak 30 orang dari BPIP, sebanyak 25 orang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sebanyak 136 orang Kepala UPT Pemasyarakatan se-Indonesia, sebanyak 15 orang Pemerintah Provinsi Bali, dan 20 orang Kementerian Hukum dan HAM wilayah Bali.
Penyelenggaran acara pembukaan hingga sesi diskusi pertama disiarkan langsung melalui video teleconverence yang diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia yang saat ini berjumlah 664 UPT.