Selasa, 30 September 2025

Polemik BPJS

Komisi IX DPR, BPJS Watch dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Tanggapi Kenaikan Iuran BPJS

Polemik BPJS jadi trending topik di Twitter 3/11/2019 lantaran kenaikan 100 persen dinilai memberatkan masyarakat. Hal itu juga mendapat penolakan.

Kata Data
Ilustrasi BPJS Kesehatan, simak syarat ajukan turun kelas perawatan 

BPJS Watch, menilai keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen akan membebani peserta mandiri yang tergolong masyarakat kurang mampu.

"Ini bukan solusi, ini justru akan membebankan masyarakat yang kebutulan secara ekonomis sesungguhnya dia tidak mampu," kata Indra, Sabtu, seperti dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Indra mengatakan masyarakat yang mengeluhkan naiknya iuran umumnya berasal dari masyarakat kurang mampu yang tidak terdaftar sebagai PBI.

"Kan banyak yang tidak mampu tapi tidak semua ter-cover kan oleh APBD, tidak semua ter-cover oleh APBN sebagai PBI.

Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan
Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan (makassar.tribunnews.com)

Baca :  Kendarai Lamborghini, Henry Indraguna Datangi Markobar Solo Milik Gibran: 'Siap Dampingi Gibran'

Indra Munaswar mengatakan seharusnya masyarakat tidak dibebankan kewajiban membayar iuran BPJS sebagai bentuk hukuman.

"Kami nggak setuju, nggak sepakat kalau itu dihukumkan ke peseta, pada dasarnya hak. Bukan kewajiban," ujarnya.

Dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebanyak 100 persen, menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'aruf, BPJS Kesehatan akan jamin pelayanan lebih baik bagi masyrakat.

"Adalah bagian dari menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat," tuturnya.

Anggaran BPJS Kesehatan sempat terganggu karena defisit 13, 3 triliun di 2019.

Baca :  Para Pembalap Asia Talent Cup 2019 Lakukan Penghormatan Terakhir untuk Afridza Munandar di Sepang

Dengan kenaikan sebanyak itu, menurut Iqbal masyarkat berhak melaporkan jika ada pelayanan yang tidak memuaskan bagi peserta BPJS,

"Masyarkat bisa laporakan jika ada pelayanan tidak memuaskan bagi peserta BPJS," ungkapnya.

Kenaikan iuran tersebut tuturnya demi menaikan mutu layanan.

"Mutu layanan jadi prioriti," katanya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan