Selasa, 30 September 2025

Polemik BPJS

Komisi IX DPR, BPJS Watch dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Tanggapi Kenaikan Iuran BPJS

Polemik BPJS jadi trending topik di Twitter 3/11/2019 lantaran kenaikan 100 persen dinilai memberatkan masyarakat. Hal itu juga mendapat penolakan.

Kata Data
Ilustrasi BPJS Kesehatan, simak syarat ajukan turun kelas perawatan 

Mengingat dalam kondisi mendesak ini, keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan dilakukan agar rumah sakit dapat konsentrasi penuh untuk melayani masyarakat.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2019).
Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2019). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Baca : Usai Bali, Labuan Bajo Flores Jadi Destinasi Liburan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Selanjutnya

"Dalam kondisi mendesak ini, harus dilakukan agar rumah sakit tetap konsentrasi penuh untuk melayani masyarakt, tetap berjalan," jelasnya.

Menurutnya masukan dari masyarkat saat ini merupakan bagian konstruktif untuk meningkatkan perbaikan pelayanan.

Dalam meningkatkan perbaikan pelayanan, pihak BPJS Kesehatan tidak bekerja sendirian, namun juga bekerjsa sama dengan pemerintah daerah, juga pihak-pihak terkait lain.

"Komitmen masukan dari masyrakat merupakan bagian konstruktif untuk meningkatkan perbaikan. Kami tidak sendirian ada pemerintah daerah, pemerintah terkait, dan yang lain," tambahnya.

Pendapat Pihak Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi)

Hermawan Saputra, Anggota Persi mengatakn, bagi Persi sendiri kenaikan BPJS bukan hal utama.

Persi memberikan tanggapan bahwa berapapun kenaikan iuran BPJS bukan rumah sakit yang mengelola.

Hermawan mengharapkan kecepatan dalam merespon dan memberikan tanggapan, kemudian langkah-langkah verifikasi, serta pembayaran sesuai klaim rumah sakit ditangani dengan baik.

"Kenaikan BPJS, rumah sakit biasa saja. Tetapi lebih kepada responnya, kecepatannya, cepat tanggap, kemudian verifikasinya, dan pembayarannya sesuai klaim rumah sakit," ujarnya.

Baca :  Viral Polisi Stop Ambulans yang Bawa Pasien, Brigadir Urat dan Sopir Ambulans Sepakat Berdamai

Bagi Persi, kenaikan iuran BPJS berapapun nilai besarannya bukan konsen rumah sakit.

Namun, Persi mengharapkan tidak ada lagi alasan tidak adanya anggaran untuk mengcover klaim agar rumah sakit tidak disalahkan oleh masyarakat, atau dijadikan kambing hitam.

"Kenaikan berapapun BPJS bukan rumah sakit yang kelola. Dengan kenaikan itu, semoga tidak ada alasan anggaran tidak tercover atau tidak tersedia. Jangan rumah sakit disalahkan, dijadikan kambing hitam karena alasan-alasan," katanya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan