Selasa, 30 September 2025

Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK: Pengaruh Mahfud MD Dinilai Tak Cukup Kuat hingga Tanggapan KPK

Presiden Jokowi diketahui dipastikan tidak akan menerbitkan Perppu KPK. Pengaruh Mahfud MD dinilai tak cukup kuat hingga tanggapan KPK.

Editor: bunga pradipta p
KOMPAS.com GARRY LOTULUNG / KRISTIANTO PURNOMO
Presiden Jokowi diketahui dipastikan tidak akan menerbitkan Perppu KPK. Pengaruh Mahfud MD dinilai tak cukup kuat hingga tanggapan KPK. 

Iapun mengaku pihaknya tidak mempermasalahkan keputusan Jokowi.

"Jadi terserah pada presiden akan memilih misalnya menyelamatkan KPK dan pemberantasan korupsi dengan menerbitkan perppu atau tidak, itu domain Presiden," terang Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Febri mengatakan, KPK saat ini fokus meminimalisasi potensi pelemahan KPK akibat UU yang telah direvisi.

"Kami tidak fokus pada hal tersebut saat ini, fokus KPK adalah meminimalisasi efek kerusakan atau kelemahan yang terjadi pasca revisi UU, itu yang kami kerjakan setiap hari melalui tim transisi," tegasnya.

Tim transisi yang disebut Febri telah mengidentifikasi ada 26 poin dalam revisi UU KPK yang berisiki melemahkan kerja KPK.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Ihsanuddin/Deti Mega Purnamasari/Fitria Chusna Farisa/Ardito Ramadhan/Haryanti Puspa Sari/Kristian Erdianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan