Kapolri Baru
Jokowi Beri Waktu 1 Bulan pada Kapolri untuk Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
Jokowi memberi batas waktu Kapolri Idham Azis untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan, yaitu pada awal Desember 2019.
TRIBUNNEWS.COM - Jokowi menyatakan sudah menginstruksikan penuntasan kasus Novel Baswedan pada Kapolri yang baru dilantiknya pada Jumat (1/11/2019).
Dalam instruksinya, Jokowi memberi batas waktu Idham Azis, Kapolri yang baru, untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan hingga awal Desember 2019.
"Saya beri waktu sampai awal Desember 2019," kata Jokowi.
Sementara, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M. Iqbal mengatakan Polri sudah menemukan hal yang signifikan dalam penyelidikan kasus penyiraman air keras pada penyidik KPK tersebut.
Menurutnya, tim teknis hingga saat ini telah melakukan upaya-upaya maksimal untuk menuntaskan kasus ini.
"Ada hal-hal yang sangat signifikas, tolong digaris bawahi, sangat signifikan, yang sudah kami dapat," tegas Irjen M. Iqbal dalam wawancara yang ditayangkan Kompas TV.
Irjen M. Iqbal pun berharap Polri dapat secepatnya mengungkap kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan.
Kasus Penyiraman Air Keras pada Novel Baswedan
Kasus penyiraman air keras pada penyidik KPK, Novel Baswedan, terjadi pada dua tahun silam.
Tepatnya, pada 11 April 2017.
Dilansir dari kompas.com, penyiraman air keras tersebut terjadi pada pagi hari di kawasan rumah Novel Baswedan, yaitu di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya.
Novel pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sore harinya, Novel dirujuk ke Jakarta Eye Center (JEC) di Menteng, Jakarta Pusat, sebelum akhirnya dibawa ke Singapura untuk mendapatkan perawatan optimal.
Dalam perkembangannya, Polri menemukan saksi kunci kasus tersebut, yang mengetahui postur tubuh serta ciri-ciri fisik pelaku, pada 19 Juni 2017.
Pada Jumat 24 November 2017, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz merilis sketsa dua wajah orang yang diguga menjadi pelaku kasus ini.
Perkembangan terakhir, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M. Iqbal mengatakan Polri sudah menemukan hal yang signifikan terkait penuntasan kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan.
Presiden Jokowi menargetkan Kapolri dapat menuntaskan kasus ini pada awal Desember 2019.
PR Kalpolri Idham Azis
Selain penuntasan kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan, Kapolri Idham Azis juga memiliki beberapa pekerjaan rumah lainnya yang harus segera ia tuntaskan.
Dalam waktu dekat, Idham Azis harus menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) yang baru.
Selain itu, Idham Azis juga bertanggung jawab atas penyelesaian kebakaran hutan dan lahan, penanganan isu radikalisme dan konflik sosial, serta mencari solusi dalam menangani unjuk rasa yang berujung anarkis.
Idham Azis menyebutkan dirinya memiliki tujuh program prioritas selama menjabat sebagai Kapolri.
Berikut tujuh program prioritas yang disampaikan Idham Azis:
1. Mewujudkan SDM unggul
2. Pemantapan Harkamtibnas
3. Penguatan gakum (penegakkan hukum) yang profesional dan berkeadilan,
4. Pemantapan manajemen media
5. Penguatan sinergi polisional
6. Penataan kelembagaan
7. Penguatan pengawasan.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Kompas.com/Mela Arnani)