Baru Dilantik, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo Diharap Mampu Jaga Momentum Penerimaan Negara
Direktur Jenderal Pajak yang baru dilantik pada Jumat (1/11/2019),Suryo Utomo diharapkan bisa menjaga momentum penerimaan negara.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melantik Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal Pajak yang baru, Jumat (01/11/2019).
Presiden Jokowi menunjuk Suryo Utomo menggantikan posisi Robert Pakpahan yang terakhir menjabat pada Kamis (10/10/2019).
Dalam sambutannya, Sri Mulyani mengatakan tanggung jawab Suryo Utomo sangatlah berat.
Ia berharap Direktur Jenderal Pajak yang baru mampu meneruskan reformasi fundamental dari sebelumnya.
Dikutip dari laman Kompas.com (01/11/2019), Suryo Utomo juga diharapkan mampu menjaga momentum penerimaan negara.
"Ini titipan langsung Bapak Presiden kepada Pak Suryo melalui saya, agar Dirjen Pajak mampu menjaga momentum penerimaan negara namun tidak boleh merusak iklim bisnis dan investasi. Ini tujuan yang berat dan tidak mudah," ujar Sri Mulyani.
Tak hanya dari segi sistem perpajakan, Suryo juga harus melanjutkan reformasi sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Ditjen Pajak.
Perbaikan kompetensi tidak hanya di tingkat dirjen dan direktur saja, namun juga di jajaran pelaksana hingga pemeriksa.
"Kita perlu terus menata organisasi Direktorat Jenderal Pajak dan mengelola data yang begitu kaya dari dalam sendiri maupun yang diperoleh melalui automatic exchange of information (AEoI) dari akses informasi serta dari seluruh pembayar pajak di Indonesia, "ujar Sri Mulyani.
Ia melanjutkan, dalam organisasi dan tata kelola Direktorat Jenderal Pajak, pelaksana mampu untuk makin mengelola dan memanfaatkan data itu, sehingga mampu memberikan kepastian kepada masyarakat.

Adapun dalam pelantikan tersebut, Sri Mulyani juga melantik 17 pejabat Kemenkeu lain, yaitu 10 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, 4 orang pejabat Lembaga Nasional Single Window dan 2 orang direksi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Profil Suryo Utomo
Masih mengutip Kompas.com, Suryo Utomo sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak.
Mengawali karir Pegawai Negeri Sipil sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan pada tahun 1993 di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pajak.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi PPN Industri pada tahun 1998,
Pada 2002 menjabat sebagai Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan.
Masih di 2002, Suryo dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri.
Kemudian, pada 2006 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga.
Pada 2008, ia menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu.
Pada 28 Maret 2009 dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengan I.
Tahun 2010 menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I, dan pada 31 Maret 2015 menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian.
Suryo Lahir di Semarang pada tanggal 26 Maret 1969.
Menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Diponegoro. Gelarnya diraih pada tahun 1992.
Suryo kemudian melanjutkan pendidikan Master of Business Taxation di University of Southern California, Amerika Serikat dan mendapatkan gelarnya pada tahun 1998. (*)
(Tribunnews/Nuryanti) (Kompas.com/Mutia Fauzia)