UMP 2020 di 34 Provinsi Meningkat Sebesar 8,51%, Jawa Tengah Naik Rp 136.000
Upah Minimum Provinsi ( UMP) di Indonesia pada tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 8.51%, tak terkecuali Provinsi Jawa Tengah yang naik Rp 136.000.
Wilayah Maluku dan Pulau Papua
30. Maluku, sebesar Rp 2.400.664 menjadi Rp 2.604.960
31. Maluku Utara sebesar Rp 2.508.092 menjadi Rp 2.721.530
32. Papua, sebesar Rp 3.128.170 menjadi Rp 3.516.700
33. Papua Barat, sebesar Rp 2.881.160 menjadi Rp 3.184.225
Fakta Kenaikan UMP Jawa Tengah Pada 2020
1. Disepakati oleh Pemerintah Jateng
UMP ditetapkan sesuai dengan ketentuan PP nomor 78 tahun 2015 yang dihitung berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
2. Provinsi Jawa Tengah yang naik Rp 136.000.
Diketahui UMP Jateng 2019 sebesar Rp 1.605.396 menjadi Rp 1.742.015 pada tahun 2020.
(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)