Kamis, 2 Oktober 2025

Komisi VIII akan Tanyakan Wacana Larangan Cadar di Instansi Pemerintah kepada Menag

Yandri menjelaskan, seolah-olah mereka yang bercadar dan menggunakan celana cingkrang terjangkit paham radikal.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Yandri Susanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI yang membidangi masalah Agama, Yandri Susanto mengatakan wacana kebijakan Menteri Agama Fachrul Razi melarang pengguna cadar masuk ke instansi pemerintah dengan alasan keamanan, sangatlah dangkal.

Yandri menjelaskan, seolah-olah mereka yang bercadar dan menggunakan celana cingkrang terjangkit paham radikal.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

"Jadi menurut saya terlalu dangkal, seolah kalau orang pakai cadar dan celana cingkrang itu radikal. Ini menyakitkan teman-teman yang pakaiannya seperti itu. Padahal mereka bagian dari yang tak terpisahkan sebagai WNI," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Yandri mengatakan Komisi VIII akan menanyakan rencana kebijakan tersebut kepada Menteri Agama dalam rapat kerja Kamis (7/11) pekan depan. Karena rencana kebijakan tersebut menurut Yandri sangatlah tidak produktif dan malah membuat gaduh.

Yandri Susanto.
Yandri Susanto. (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

"Isu-isu seperti ini tentu akan menjadi agenda kami untuk mengonfirmasi langsung kepada Pak Menteri dasar pemikirannya melontarkan hal-hal yang menurut saya tidak produktif. Terminologi radikal dengan pakain itu bagaimana nyambungnya. Saya nggak tahu ini dia dibisiki siapa, nggak tahu," katanya.

Sebagai Menteri Agama, menurut Yandri, Facrul Razi seharusnya membuat rasa aman dan nyaman, bukan justru sebaliknya.

Baca: Pertamakalinya JK Records Keluarkan Artis Dangdut Koplo Sevi Xiu

Baca: Jelang Hadapi Semen Padang, Skuat Bhayangkara FC Berlatih Penguatan Otot

Baca: Harga Terbaru HP Xiaomi Bulan Oktober 2019, Redmi Note 8 hingga Redmi Note 8 Pro

"Itu tugasnya begitu. Tapi kalau tiba-tiba dengan terminologi yang belum jelas soal radikal sama dengan cara orang berpakaian ya itu menurut saya terlalu gegabah," pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Agama Facrul Razi berencana menerapkan larangan pengguna cadar masuk ke dalam instansi pemerintah. Aturan tersebut menurutnya saat ini masih dalam kajian.

"Nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab (cadar), tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu kemarin (30/10/2019).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved