Minggu, 5 Oktober 2025

Gaji Dibayar Negara, Menteri Agama Minta PNS yang Tidak Menghormati Lagu Kebangsaan Sebaiknya Mundur

Nada bicaranya kemudian meninggi kala menyebut bahwa pegawai tersebut sakit karena tidak memberi hormat saat lagu Indonesia Raya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Menteri Agama, Fachrul Razi di kantor Kemenko PMK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nada bicara Menteri Agama, Fachrul Razi mendadak meninggi saat menceritakan soal pegawai BUMN yang tidak mau memberi hormat saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

Cerita ini diungkapkan oleh Fachrul saat memaparkan program kementeriannya pada konsolidasi ini dilakukan untuk Percepatan Pencapaian Visi dan Misi Presiden serta sasaran dan target bidang PMK dalam RPJMN 2020-2024 di Kantor Kemenko PMK Jalan  Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

"Ada seorang pejabat sama sekali tidak menunjukkan hormatnya saat Indonesia raya. Jangankan menyanyi, dia sekedap muter begini-begini," ujar Fachrul dengan sambil menyilangkan tangan.

Baca: Mahfu MD Bahas Soal Kafir & Sistem Khilafah di ILC, Fadli Zon: Menkopolhukam Rasa Menteri Agama Ya

Baca: Mahfud MD Sampaikan Deradikalisasi Visi Negara, Fadli Zon: Menko Polhukam Tapi Rasa Menteri Agama

Nada bicaranya kemudian meninggi kala menyebut bahwa pegawai tersebut sakit karena tidak memberi hormat saat lagu Indonesia Raya.

Dirinya mencontohkan nama orang tersebut Alfan.

"Begitu saya sebut namanya Alfan. Alfan kamu sakit, siap tidak pak. Kamu sakit, kalau kamu tidak sakit pasti kamu hormat kepada Indonesia Raya karena kamu pegawai negeri yang bayar kamu adalah negara. Kalau kamu tidak hormat keluar kamu," ucap Fachrul dengan nada tinggi.

Fachrul menegaskan bahwa pegawai negeri sipil atau pegawai BUMN yang tidak mau menghormati lagu kebangsaan harus keluar dari instansi pemerintah.

Dirinya menegaskan yang menggaji mereka adalah negara.

"Sikap kita harus sama jangan nanti saya. Kalau ada yang tidak menyanyikan lagu Indonesia Raya percuma negara bayar anda. Keluar anda," tegas Fachrul.

Seperti diketahui, konsolidasi tersebut dilaksanakan di Kantor Kemenko PMK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Kamis (31/10/2019) pagi ini.

Tampak hadir Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmavati serta Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved