Selasa, 7 Oktober 2025

Respons KPK Sikapi Tudingan Fahri Hamzah Soal Tebang Pilih Kasus

Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tebang pilih kasus.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Ilham
Febri Diansyah 

"Terdapat juga pengawasan berlapis dari aspek substansi ketika perkara di bawa ke pengadilan yang sidangnya terbuka untuk umum," kata dia.

Banyak orang ditangkap lalu hilang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi pernyataan mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah.

Dalam tayangan YouTube milik Deddy Corbuzier, Sabtu (26/10/2019), Fahri Hamzah menyebut jika “banyak orang ditangkap, lalu hilang begitu saja”.

Berikut pernyataan lengkap Fahri Hamzah yang dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier:

“…Tapi KPK dengan kerahasiaan banyak ditutupi, banyak orang ditangkap, lalu hilang begitu saja, banyak tersangka yang tidak diproses banyak orang di pengadilan luntang lantung kayak zombie bahkan banyak orang yang meninggal dalam keadaan tersangka."

Baca: Mulai 1 November, Warga Bekasi Bisa Gunakan Chatbot untuk Pesan Angkot Online

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pernyataan Fahri tidak benar.

Menurut dia, tidak ada satupun pihak-pihak yang ditangkap KPK kemudian hilang.

"Justru KPK selalu menyampaikan informasi tentang berapa orang yang dibawa saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan dalam waktu maksimal 24 jam status hukum mereka dipastikan," kata Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (30/10/2019).

Menurut Febri, orang-orang yang tidak terlibat dipulangkan. 

Informasi penahanan dan lokasinya juga disampaikan secara terbuka melalui media massa.

Baca: Mobil Pribadi Prabowo Pakai Plat Nomor Khusus 1-00, Politisi Demokrat Pertanyakan : Awas Ditilang

"Bahkan bagi tersangka yang sudah ditahan, ada batas waktu yang jelas sampai dibawa ke pengadilan," katanya.

Kata Febri, KPK juga memahami keterbukaan informasi adalah hal mutlak yang harus dilaksanakan lembaga publik.

"Karena itulah, KPK selalu memproduksi laporan tahunan yang disampaikan pada Presiden, DPR, BPK dan dapat diakses masyarakat secara terbuka," kata dia.

Baca: Niat Gibran Maju Jadi Wali Kota Solo di Pilkada 2020 Dapat Respon dari Beberapa Partai Politik

Dalam tayangan tersebut, Fahri juga menyinggung mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Siti Fadjriah, yang meninggal dan masih menyandang status tersangka KPK. 
Selain itu, Fahri juga menyebut kasus Richard Joost Lino (RJ Lino).

Ini pernyataan lengkap Fahri Hamzah:

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved