BPJS Kesehatan
221 Juta Peserta JKN-KIS Separuhnya Dibiayai oleh Pemerintah, Berapa Tepatnya?
Tercatat ada 221.203.615 peserta program jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang separuhnya dibiayai oleh pemerintah.
b. Peserta PPU tingkat daerahyang merupakan Kepala dan Wakil Kepala Daerah, pimpinan dan anggota DPRD daerah, PNS daerah, Kepala Desa, Perangkat Desa,dan pekerja swasta, berlaku mulai 1 Januari 2020.
c. Peserta PPU yang merupakan pekerja swasta, pemberlakuan penyesuaian iuran mulai 1 Januari 2020.
Baca: Langkah Menkes Terawan yang Sumbangkan Gaji Pertamanya untuk BPJS Kesehatan Patut Diapresiasi
Baca: BPJS Watch Sebut Peserta Akan Ogah-ogahan Bayar Iuran BPJS Kesehatan
3. Iuran untuk kategori peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP)yang berlaku mulai 1 Januari 2020:
a. Kelas IIImenjadiRp 42.000,-,
b. Kelas II menjadi Rp 110.000,-
c. Kelas I menjadiRp 160.000,- (*)
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)