Minggu, 5 Oktober 2025

CPNS 2019

Formasi CPNS 2019 Kemenkumham Capai 4.598, Ini Dokumen Penting Rekrutmen di Tahun Lalu

Formasi Kemenkumham dalam rekrutmen tahun ini mencapai 4.598. Berikut ini dokumen penting rekrutmen pada tahun lalu, jangan sampai terlewat!

Penulis: Miftah Salis
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Formasi Kemenkumham dalam rekrutmen tahun ini mencapai 4.598. Berikut ini dokumen penting rekrutmen tahun lalu, jangan sampai terlewat! 

TRIBUNNEWS.COM- Pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2019 mulai tanggal 11 November mendatang.

Formasi Kemenkumham dalam rekrutmen tahun ini mencapai 4.598, menjadi instansi terbanyak ketiga.

Beberapa dokumen persyaratan penting dalam rekrutmen tahun lalu, bisa menjadi salah satu acuan untuk mempersiapkan pendaftaran CPNS 2019.

Melalui surat dengan Nomor: B/1069/M.SM.01.00./2019 tertanggal 28 Oktober 2019 soal informasi penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2019 di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, pemerintah telah menyiapkan sebanyak 152.286 formasi.

Dari 152.286 formasi tersebut, ada sebanyak 37.425 formasi adalah instansi pusat.

Tahun ini, pemerintah membuka lowongan di 68 Kementerian/ Lembaga.

Baca: Pendaftaran CPNS Dibuka 11 November, Ini Rincian Formasi di Kementerian dan Lembaga Pusat

Baca: Pemerintah Umumkan Rencana Pembukaan Seleksi CPNS 2019

Sementara itu, 114.861 formasi berasal dari instansi daerah yang terdiri dari 462 Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk instansi pusat, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi instansi ketiga dengan formasi terbanyak.

Posisi pertama ada Kementerian Agama dengan jumlah formasi 5.815.

Disusul oleh Kejaksaan Agung RI dengan jumlah formasi 5.203.

Kemenkumham berada di urutan ketiga dengan jumlah formasi yang dibutuhkan mencapai 4.598.

Hal ini tertuang dalam lampiran surat keputusan yang ditandatangani Men PANRB Tjahjo Kumolo.

Tahun ini, Kemenkumham membuka formasi dengan jumlah yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya.

Pada rekrutmen CPNS 2018, Kemenkumham menyediakan 2.000 formasi.

Jumlah tersebut dua kali lipat lebih kecil dibanding penerimaan CPNS 2019 tahun ini.

Sejumlah tahap seleksi harus dilalui oleh pelamar dalam penerimaan CPNS.

Tahap pertama yakni seleksi administrasi, kedua SKD, dan terakhir SKB.

Seleksi administrasi menjadi seleksi yang cukup krusial mengingat para pelamar yang gagal dinyatakan tak bisa mengikuti seleksi CPNS.

Beruntung di tahun 2019 ini, BKN melalui Siaran Pers dengan Nomor: 088/RILIS/BKN/X/2019, menyatakan memberikan waktu sanggah bagi pelamar.

"Perlu diketahu pula bahwa pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut."

Namun, BKN juga mengimbau para peserta untuk mempersiapkan dokumen dengan baik serta hanya mengunggah dokumen sesuai persyaratan.

Sembari menunggu pengumuman resmi dari Kemenkumham, pelamar bisa mengulas lagi dokumen persyaratan CPNS 2018.

Diperkirakan dokumen yang dibutuhkan tak akan jauh berbeda.

Berikut ini dokumen persyaratan mendaftar CPNS dikutip dari Pengumuman Nomor: SEK.KP.02.01-773 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018.

1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta yang diketik menggunakan komputer dan bermaterai Rp 6.000,-. Ditandatangani dengan pena tinta hitam.

2. KTP (eKTP) asli atau surat dari Dukcapil bagi yang belum punya eKTP.

3. Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar, bagi lulusan SMA mengumpulkan fotokopi ijazah/STTB dan Fotocopy Daftar Nilai/ Tranksip Nilai di ijazah

4. Bagi lulusan S1 menyertakan akreditasi prodi dari BAN-PT serta transkip nilai IPK

5. Bagi lulusan cumlaude wajib memuat keterangan atau tulisan cumlaude dengan pujian dalam transkip nilainya

6. Surat Keterangan Dokter yang menerangkan jenis/tingkat Disabilitasnya dari RS Pemerintah

7. Surat keterangan asli dari kelurahan/ kepala desa/ kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli Papua berdasarkan garis keturunan asli Papua bagi formasi khusus putra/ putri Papua.

8. Pas photo terbaru berlatang belakang merah 3 x 4 sebanyak 2 buah bagi pelamar formasi umum lululan SLTA.

Informasi lengkap seputar CPNS 2018 bisa dilihat ditautan berikut ini: CPNS Kemenkumham

Baca: Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka 11 November, Berikut Rincian Formasi di Kementerian dan Lembaga Pusat

Baca: Ada Waktu Sanggah hingga 3 Hari untuk yang Tidak Lolos Administrasi CPNS 2019

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved