Sabtu, 4 Oktober 2025

SMK Ichthus

Buntut Kasus Siswa Tikam Guru hingga Tewas, Izin SMK Ichthus Dibekukan

Akibat peristiwa penikaman yang dilakukan siswa terhadap gurunya, Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara memutuskan membekukan SMK Ichthus.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUN MANADO/FISTEL MUKUAN
Kemendikbud Datang Tinjau, SMK Ichthus akan Dievaluasi Kembali Layak atau tidak Dilanjutkan 

Siswa SMK Ichthus tersebut kemudian langsung kabur dari lokasi kerjadian.

Korban dibawa ke RS AURI dan dirujuk ke RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou.

Pelaku saat ini sudah dibawa ke Polresta Manado.

"Memang tersangka di bawah umur, tapi untuk proses kasusnya, kami mengenakan KUHP pasal 340 terhadap tersangka, dengan ancaman 20 tahun penjara," penuturan Kapolresta Manado kepada Tribunmanado.co.id. 

Katanya juga, untuk motifnya, hanya karena korban, tersangka tidak terima teguran dari korban.

"Tersangka memang ada pengaruh alkohol semalam. Saat itu, korban tegur tersangka jangan merokok, dan tersangka sakit hati, pergi mengambil pisau di rumahnya, dan kembali menikam korban," jelasnya.

Tentang SMK Ichthus yang Bermasalah

Kondisi murid sampai saat ini masih merasa ketakutan karena peristiwa penusukan yang terjadi.

Banyak orangtua juga yang datang untuk menanyakan hal tersebut.

Data total siswa di SMK Ichthus memiliki perbedaan data.

Menurut data sekolah terdapat 40 siswa.

Tapi di data pokok pendidikan (Dapodik) terdapat 60 siswa yang bersekolah di SMK ini.

Di SMK Ichthus terdapat banyak anak didik yang kurang mampu.

Lebih dari 60% murid merupakan anak yang broken home.

Selain itu, anak didik memilih sekolah di Ichthus karena dekat dengan rumah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved