Pilkada Serentak
DPD Dorong Pilkada 2020 Gunakan Sistem E-Rekap
Sebanyak 270 daerah akan melaksanakan Pilkada serentak pada 23 September 2020 mendatang.
Editor:
Hasanudin Aco
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow mendukung penerapan E-Rekap. Ia tegaskan sudah saatnya Indonesia memakai teknologi dalam pelaksanaan pemilu. Hal itu agar bisa mengurangi biaya pemilu atau pilkada.
"Kemarin pas Pemilu 2019, KPU kan punya sistem Situng. Itu kan seperti sistem E-Rekap. Sistem itu aja diperbaharui dan ditingkatkan kualitasnya biar lebih baik," tuturnya.
Dia menegaskan dengan sistem itu, tidak perlu menunggu satu-dua bulan untuk mendapatkan hasil pemilu. Hasil pemilu bisa langsung diketahui satu hasil setelah pencoblosan karena menggunakan sistem yang online.
"Potensi kecurangan juga tidak ada karena formilir C 1 bisa langung di upload dan diketahui publik," tegasnya.