Sabtu, 4 Oktober 2025

Kabinet Jokowi Maruf

Soal Ketum Parpol Jadi Menteri, Peneliti LIPI: Kapan Urus Partai?

Para menteri pun tidak akan bisa berkonsentrasi dan fokus dalam melaksanakan pekerjaan yang dipercayakan kepadanya oleh presiden.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Menurut rencana, presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Indria Samego mengkritik para ketua umum partai politik menerima tawaran menjadi menteri dalam kabinet kerja Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin.

Karena ini hanya akan membuat rangkap jabatan ketua umum partai politik dalam kabinet.

Baca: Kekhawatiran PKS dengan Masuknya Gerindra ke Pemerintahan

Menurut dia, pemerintahan tidak akan efektif, ketika ada rangkap jabatan tersebut.

Para menteri pun tidak akan bisa berkonsentrasi dan fokus dalam melaksanakan pekerjaan yang dipercayakan kepadanya oleh presiden.

"Ketum partai menjadikan posisinya sebagai batu loncatan dapatkan kekuasaan pemerintahan," ujar Indria Samego kepada Tribunnews.com, Selasa (22/10/2019).

Selain itu, dia juga mempertanyakan kapan para ketua umum partai yang akan menjabat menteri itu, mengurus partai.

"Kapan ngurus partai. Jangan harap partainya bisa mandiri," jelasnya.

Hingga Selasa (22/10/2019) pukul 13.00 WIB, tercatat tiga Ketua umum partai telah dipanggil Jokowi untuk menjadi menteri dalam kabinet kerja II Jokowi-Maruf Amin.

Tiga Ketua Umum partai itu adalah Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Plt Ketum PPP, Suharso Monoarfa, dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Menurut Suharso, Jokowi mengizinkan ketum parpol rangkap jabatan menteri.

"Kata Presiden tidak apa-apa," ucap Suharso ketika ditanya apakab diperbolehkan menjabat pimpinan PPP oleh Presiden jika menjadi menteri.

Suharso merupakan politisi PPP yang pertama menghadap Presiden dalam proses penunjukkan sebagai menteri di hari kedua, Selasa (22/10/2019).

Baca: Harta Kekayaan Fadjroel Rahman Jubir Baru Presiden Jokowi Senilai Rp 3,3 Miliar

Ia pun tidak menyebut PPP akan mendapatkan posisi menteri berapa banyak. Namun, ketika ditanya satu lader lagi akan duduki posisi wakil menteri, Suharso tidak membantah.

"Itu kamu tahu (satu kader PPP akan jadi wamen)," ucap Suharso.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved