Sabtu, 4 Oktober 2025

Kabinet Jokowi

Fadjroel Rachman Resmi Jadi Juru Bicara Presiden, Belum Mundur dari Komisaris Utama Adhi Karya

Fadjroel Rachman resmi menjadi Staf Khusus Presiden di bidang Komunikasi sebagai juru Bicara Presiden.

SURYA/Henry Lopulalan
DATANG KE ISTANA KEPRESIDENAN- Komisaris Utama Adhi Karya Fadjroel Rachman berjalan memasuki kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). Menurut rencana Presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan keduanya bersama Wapres Ma'ruf Amin periode tahun 2019-2024. 

Fadjroel Rachman Resmi Jadi Juru Bicara Presiden, Belum Mundur dari Komisaris Utama Adhi Karya

TRIBUNNEWS.COM - Maksud kedatangan Fadjroel Rachman kembali di Istana Kepresidenan pada Selasa (22/10/2019) akhirnya terjawab.

Fadjroel Rachman resmi menjadi Staf Khusus Presiden di bidang Komunikasi sebagai Juru Bicara Presiden.

Hal itu diungkapkan Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Triadi Machmudin, kepada awak media.

Dilansir tayangan KompasTV, dalam kesempatan tersebut, Bey Machmudin juga mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk tujuh orang yang ditugaskan untuk membantu menyusun Kabinet Kerja Jilid 2.

Yakni, Praktikno, Pramono Anung, Retno Marsudi, Moeldoko, Ari Dwipayana, Sukardi Rinakit, dan Alexander Lay.

Baca: Fadjroel Rachman Ditunjuk Jadi Juru Bicara Presiden Jokowi

Sementara itu, setelah diperkenalkan, Fadjroel Rachman langsung memberikan keterangan kepada awak media.

Fadjroel Rachman mengungkapkan, pertemuan dengan Presiden Jokowi satu hari sebelumnya membicarakan mengenai penugasan dirinya.

"Saya sebagai staf khusus bidang komunikasi alias juru bicara presiden per 21 Oktober. Sebenarnya kemarin itu sudah dibuatkan (suratnya)," tutur Fadjroel Selasa (22/10/2019).

Menurutnya, ini merupakan penugasan khusus kedua setelah dirinya menjadi komisaris utama di PT Adhi Karya.

Namun demikian, ia mengungkapkan masih tetap menjadi Komisaris Utama di PT Adhi Karya setelah ditetapkan menjadi Staff Khusus Presiden.

"Tetap bisa dijalankan ternyata secara hukum. Tidak ada masalah, kalau jadi menteri baru saya harus meninggalkan jabatan," terangnya.

Fadjroel juga menjelaskan, tujuh nama yang telah ditunjuk oleh Presiden, bertugas untuk mempersiapkan kabinet mulai dari pemanggilan menteri hingga persiapan pelantikan.

Baca: Usai Bertemu Jokowi, Fadjroel Belum Berencana Mundur

Sebelumnya, pada Senin (21/10/2019), Fadjroel Rahman datang didampingi Mantan Staf Khusus Presiden, Nico Harjanto, dan Menteri Sekretaris Negara pada kabinet kerja 2014-2019, Pratikno.

Fadjoel mengaku mendapat tugas yang disampaikan oleh Presiden.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved