OTT KPK di Medan
KPK Sita Kendaraan dan Dokumen Pelesiran Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ke Jepang
KPK menyita dokumen perjalanan ke Jepang, dokumen lain yang terkait, barang bukti elektronik serta kendaraan salah satu staf
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik setelah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor Pemerintah Kota Medan, Jumat (18/10/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tim penyidik menggeledah ruangan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin, ruangan protokoler, dan beberapa ruangan lainnya.
"KPK menyita dokumen perjalanan ke Jepang, dokumen lain yang terkait, barang bukti elektronik serta kendaraan salah satu staf pemerintahan kota Medan yang digunakan untuk menerima uang," ujar Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (18/10/2019).
Baca: Ini Prediksi Analis soal Pergerakan Rupiah Pekan Depan
Sementara Andika, staf protokoler Wali Kota Medan yang pada giat operasi tangkap tangan (OTT) sempat melarikan diri, kata Febri, saat ini sudah diamankan pihaknya.
"Sedangkan untuk Andika telah menyerahkan diri ke Polresta Medan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Baca: 15 Aturan Rahasia Ini Wajib Diikuti Pramugari dan Pilot, Termasuk Soal Tinggi Badan
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin sebagai tersangka.
Selain Dzulmi, lembaga antirasuah juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.
Baca: Kembangkan Dua Bandara di Jateng, Kemenhub Buka Sayembara Desain
Mereka yakni Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari dan Syamsul Fitri Siregar selaku Kepala Bagian Protokoler Pemkot Medan.
KPK menduga Isa memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019, kemudian pada 18 September 2019 senilai Rp50 juta kepada Dzulmi.
Tak hanya itu, Dzulmi juga diduga menerima suap dari Kadis PUPR senilai Rp200 juta.
Uang suap dipakai untuk memperpanjang masa perjalanan dinas Dzulmi bersama keluarganya di Jepang.
Nyaris tabrak petugas KPK
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menjaring Wali Kota Medan Dzulmi Eldin berlangsung dramatis.
KPK melakukan operasi senyap mulai Selasa (15/10/2019) malam hingga Rabu (16/10/2019) dini hari.
Dalam operasi senyap tersebut, petugas KPK yang sedang menjalankan tugasnya hampir ditabrak ostaf protokol wali kota medan berinisial AND.
"Salah satu pihak yang dicari KPK tadi malam mencoba melarikan diri dan hampir menabrak tim KPK di lapangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (16/10/2019).
Baca: Viral, Biaya Pernikahan Seorang Pria di Brebes Hanya Rp 250 Ribu, Tamu Cuma Disuguhi Cendol Dawet
Baca: Dibatalkan Karnaval Budaya Penyambutan Jokowi dari Patung Kuda ke Istana
Febri menceritakan kejadian bermula ketika, Selasa (15/10/2019) sekira pukul 21.25 WIB tim mendatangi rumah Kepala Dinas PU Medan.
Saat tiba di lokasi, terpantau sebuah mobil Avanza silver yang diduga dikendarai staf protokol wali kota, berinisial AND.
Merasa diikuti, pengemudi mobil kemudian melajukan kendaraannya dengan kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan.
Sampai akhirnya, kata Febri, mobil pun berhenti lantaran sudah diapit kendaraan tim KPK.
Baca: Barcelona Lakukan Perjalanan Darat ke Eibar, Ivan Rakitic Tertahan di Bandara
Hanya saja, ketika kendaraan berhenti, AND tidak langsung turun dari mobilnya.
Febri mengatakan tim kemudian menghampiri mobil tersebut dan menyampaikan bahwa tim berasal dari KPK.
Tim pun menunjukkan identitasnya untuk meyakinkan bila meraka petugas KPK.
"Akan tetapi, pengemudi justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak tim KPK," ujar Febri.
Beruntung, petugas yang hampir ditabrak tersebut berhasil menyelamatkan diri.
AND pun langsung melarikan diri setelah peristiwa itu.
Baca: Tiga Sikap Politik Prabowo dalam Rapimnas Gerindra
"Dua orang tim selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan," ujar Febri.
Febri mengingatkan agar AND segera menyerahkan diri dan tidak berupaya menghindar dari petugas.
Dia meminta agar tidak ada pihak yang menghambat pelaksanaan tugas KPK dan bersikap kooperatif.
"Saat ini, tim terus melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan. Sdr AN diduga menerima tambahan Rp 50 juta dari Kepala Dinas yang akan diperuntukkan pada wali kota," kata Febri.
Sementara itu, lanjut dia, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin telah tiba di kantor KPK sekitar pukul 11.50 WIB dan saat ini telah diperiksa intensif.
"Direncanakan empat orang lainnya akan dibawa secara bertahap siang dan sore ini ke Jakarta, dari unsur kepala dinas, ajudan, dan protokoler wali kota," kata Febri.
Dalam operasi senyap di Medan, tim Satgas KPK mengamankan barang bukti uang Rp200 juta yang diduga setoran dari sejumlah kepala dinas setempat untuk wali kota.
Status hukum Dzulmi akan ditentukan paling lama 1x24 jam sejak ditangkap KPK.
Saat ini status Dzulmi masih terperiksa.
Setoran dari dinas
Operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terhadap Wali Kota Medan Dzulmin Eldin tadi malam, Selasa (15/10/2019) diduga kuat terkait dengan praktik korupsi setoran dari dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Dalam OTT kali ini tim penindakan KPK menangkap tujuh orang di wilayah Kota Medan.
Salah satu yang terjerat dalam OTT KPK kali ini adalah Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
"Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (16/10/2019).
Baca: Ustaz Abdul Somad Resmi Mundur dari ASN, Simak Biodata Lengkapnya di Sini
"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Febri.
Baca: Sebelum Tewas Gantung Diri, Siswa SMP di Kota Kupang Tulis Surat Wasiat Berbau Balas Dendam
Harta kekayaan
im Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (15/10/2019) malam.
Dzulmi diamankan bersama enam orang lainnya di Kota Medan, Sumatera Selatan.
Berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses Tribunnews.com melalui elhkpn.kpk.go.id, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tercatat memiliki harta kekayaan hingga Rp20,3 miliar.
Harta yang dilaporkan Dzulmi pada 16 Juli 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Baca: KPK Catat Rekor Tangkap 3 Pejabat dalam Tiga Hari Berturut-turut, Termasuk Wali Kota Medan
Baca: Sebelum Ditangkap KPK, Wali Kota Medan Hadiri Syukuran Pimpinan KPK yang Baru, Berikan Pujian
Untuk harta tidak bergerak, Dzulmi tercatat memiliki 14 tanah dan bangunan yang tersebar di Medan dan Jakarta.
Total tanah dan bangunan milik Dzulmi senilai Rp11.581.954.000.
Sedangkan untuk harta bergerak, Dzulmi memiliki dua jenis mobil, yakni Toyota Kijang Innova dan Toyota Corolla.
Serta tiga sepeda motor, dengan total Rp193 juta.
Harta bergerak lainnya milik Dzulmi tercatat senilai Rp4.961.516.000.
Selain itu, Dzulmi juga tercatat memiliki kas atau setara kas lainnya senilai Rp3.663.296.565.
Jadi total harta kekayaan yang dilaporkan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yakni Rp20.399.765.565.
Berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan mereka yang diamankan.