Sabtu, 4 Oktober 2025

Menkopolhukam Wiranto Diserang

Sempat Gugat Wiranto, Kini Kivlan Zen Kirim Bunga untuk Sang Menteri

Dengan terbaring lemas Kivlan Zen sampaikan keprihatinan dan doanya untuk Menko Polhukam Wiranto yang masih dirawat di RSPAD pasca-penusukan di Banten

Editor: Daryono
Instagram @suryoprabowo2011
WIRANTO DAN KIVLAN ZEN 

Kivlan, yang didakwa terkait kepemilikan senjata ilegal, Rabu pekan lalu menjalani operasi untuk mengeluarkan pecahan granat yang ada di kaki kirinya.

Adapun Wiranto ditusuk seorang pria berinisial Syahril Alamsyah alias Abu Rara, saat tiba di Alun-alun Menes,Pandeglang usai menghadiri acara di Universitas Mathla'ul Anwar Banten.

Menurut polisi, Wiranto menderita luka di tubuh bagian depan.

Polisi mengamankan dua tersangka dalam kasus itu, yaitu Abu Rara dan istrinya Fitria Diana.

Pasangan suami istri ini terpapar paham radikalisme kelompok ISIS.

Polisi juga tengah mendalami kaitan mereka dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca: Mengenal Abdi Setiawan, Menantu Wiranto yang Dikenal Taat Beribadah dan Santun

Baca: Mondar-mandir di RSPAD Setelah Temui Wiranto, Prabowo Subianto Juga Besuk Kivlan Zen

Kivlan dan Wiranto sempat berseteru

Hal ini lantaran Kivlan menilai Wiranto telah menjeratnya atas tuduhan kasus makar.

Menurut Kivlan, hal itu terjadi lantaran dirinya vokal dalam mengkritik pemerintah.

Hal itu disampaikan Kivlan dalam pertemuan dengan pimpinan DPR.

Selain Kivlan, hadir pula sejumlah orang yang terjerat kasus hukum atas tuduhan makar, seperti Rachmawati Soekarnoputri, Ahmad Dhani, dan Hatta Taliwang.

"Saya merasa ada pihak ingin saya masuk penjara karena saya vokal. Mungkin boleh jadi, boleh jadi Wiranto," ujar Kivlan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/1/2017), dikutip dari Kompas.com.

"Ya boleh jadi, saya tidak menuduh. Jangan nanti dalam UU ITE saya menuduh," kata dia.

Baca: RSPAD Gatot Soebroto Tak Hadiri ILC, Hermawan Sulistyo: Dokter Pak Wiranto Memang Tak Boleh Umumkan

Akan tetapi, Kivlan tidak menyebutkan alsannya menyebutkan nama Wiranto.

Menurut dia, penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan makar tidak memiliki unsur yang kuat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved