Bupati Indramayu Tiba di Gedung KPK Pukul 06.00
Bupati Indramayu Supendi tercokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/10/2019) tengah malam.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Indramayu Supendi tercokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/10/2019) tengah malam.
Selain Supendi, ada 7 orang lainnya yang turut diamankan, yakni ajudan bupati, pegawai, rekanan, dan Kepala Dinas dan beberapa pejabat dinas PU.
Disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, 5 orang di antaranya, termasuk Supendi, sudah berada di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca: Persib Vs Persebaya, Kapten Bajul Ijo Yakin Wolfgang Pikal Punya Cara Beda dari Djanur untuk Menang
Baca: POPULER Viral Pria Syok Berat Temukan Bayi di Jalan Tol, Ternyata Cucu Sendiri yang Dibuang Putrinya
Baca: Dugaan Korupsi di Dinas PU, KPK Tangkap Tangan Bupati Indramayu dan Ajudannya
"Dari Indramayu sekitar pukul 02.00, sampai di KPK pagi sekitar pukul 06.00," kata Febri kepada wartawan, Selasa (15/10/2019) pagi.
Sementara untuk 3 orang lainnya sedang dalam perjalanan menuju gedung lembaga antirasuah.
Diketahui, Supendi beserta 7 orang lainnya tercokok KPK lantaran diduga terlibat praktik rasuah terkait adanya transaksi suap proyek di Dinas PU.
Baca: Dugaan Korupsi di Dinas PU, KPK Tangkap Tangan Bupati Indramayu dan Ajudannya
Baca: Pernah Beri No, Anang Hermansyah Melongo saat Dengar Lagu Ciptaan Peserta Indonesian Idol Ini
"Barang bukti uang sekitar seratusan juta, sedang dihitung," ujar Febri.
Sesuai KUHAP yang berlaku, ada waktu maksimal 24 jam untuk KPK menentukan status hukum perkara ini dan orang-orang yang terkait.
"Nanti hasilnya akan dsmpaikan melalui konferensi pers di KPK. Waktu konpres akan saya sampaikan lagi," kata Febri.