Jumat, 3 Oktober 2025

Menkopolhukam Wiranto Diserang

Ramai Anggota TNI Dicopot karena Istri Nyinyir Wiranto, Menhan Sebut Sudah Risiko: Semua Ada Aturan

Menhan menyebut anggota TNI yang dicopot karena unggahan istri nyinyir Wiranto adalah risiko; Semua ada aturan.

Editor: Daryono
KOMPAS.com / Kiki Andi Pati
Menhan menyebut anggota TNI yang dicopot karena unggahan istri nyinyir Wiranto adalah risiko; Semua ada aturan. 

"Ada semuanya, bukan enggak ada. Semua ada aturan," imbuhnya.

2. FS akui kesalahan

Perempuan yang diduga FS, istri anggota TNI AU Peltu YNS. Perempuan yang diduga FS ini dikawal dua anggota Satpomau TNI AU saat keluar dari ruang SPKT Polresta Sidoarjo guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah dan ujaran kebencian dari peristiwa penusukan Menkopolhukam Wiranto, Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 03.05 WIB.
Perempuan yang diduga FS, istri anggota TNI AU Peltu YNS. Perempuan yang diduga FS ini dikawal dua anggota Satpomau TNI AU saat keluar dari ruang SPKT Polresta Sidoarjo guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah dan ujaran kebencian dari peristiwa penusukan Menkopolhukam Wiranto, Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 03.05 WIB. (SURYA.co.id)

Istri Peltu YNS, FS, mengakui kesalahannya yang telah mengunggah konten negatif mengenai terkait penusukan Wiranto.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma TNI Fajar Adriyanto, pada Senin.

"Istri (Peltu YNS) sudah mengakui bahwa dia dengan penuh kesadaran memang mengunggah konten itu, meng-upload tulisannya memang," terang Fajar.

"Dia (FS) menyatakan, saya merasa bersalah dan tidak akan mengulanginya kembali," tambahnya.

Fajar kemudian menegaskan FS tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum meski telah mengakui kesalahan.

"Itu urusannya polisi, kita enggak tahu sampai sejauh mana dia mengunggah ujaran itu, sejauh mana keterlibatannya."

"Itu urusan polisi, ada hukumnya tersendiri, kan UU ITE itu," tutur dia.

Baca: Ramai Istri TNI Nyinyir di Medsos, Postingan Bella Saphira yang Bersuamikan Abdi Negara Jadi Sorotan

Baca: Viral Video Anggota TNI Menangis Cium Kaki Ibunya, sang Ibu Menangis dan Terharu

Peltu YNS sendiri telah dicopot dari jabatannya sebagai Bintara Penyidik di Lanud Muljono Surabaya, Jawa Timur sebagai bentuk tanggung jawab terhadap unggahan sang istri.

YNS juga dikenakan sanksi disiplin militer, yakni kurungan fisik selama 14 hari.

Ia dinilai melanggar Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

3. Suami Irma Zulkifli Nasution, Hendi: Saya prajurit setia

Proses pergantian Dandim Kendari, Kolonel Hendi Suhendi kepada Kolonel Inf Alamsyah di Makorem 143 HO, Sabtu (12/10/2019).
Proses pergantian Dandim Kendari, Kolonel Hendi Suhendi kepada Kolonel Inf Alamsyah di Makorem 143 HO, Sabtu (12/10/2019). (ISTIMEWA via Tribun Timur)

Mantan Komando Distrik Militer 1417 Kendari, Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi, dicopot dari jabatannya setelah sang istri, Irma Zulkfili Nasution, nyinyir terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

Tak hanya itu, Hendi juga harus menjalani masa penahanan selama 14 hari.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved