Kamis, 2 Oktober 2025

Eks DPRD Surabaya Sebut Pelantikan Jokowi-Ma’ruf Amin Tak Sesuai UUD 1945: Harusnya Tak Dilantik

Eks DPRD Surabaya Sebut Pelantikan Jokowi-Ma’ruf Amin Tak Sesuai UUD 1945: Harusnya Tak Dilantik

Editor: Januar Adi Sagita
ISTIMEWA
Eks DPRD Surabaya Sebut Pelantikan Jokowi-Ma’ruf Amin Tak Sesuai UUD 1945: Harusnya Tak Dilantik 

Eks DPRD Surabaya Sebut Pelantikan Jokowi-Ma’ruf Amin Tak Sesuai UUD 1945: Harusnya Tak Dilantik

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mantan anggota DPRD Surabaya menyebut pelatinkan Jokowi-Ma'ruf amin tak sesuai UUD 1945.

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan KH Maruf Amin berpotensi tak sah.

Itu karena menurut mantan anggota DPRD Surabaya 1987-1992 Zulkifli Ekomei kemenangan Jokowi-Maruf di Pilpres 2019 bertentangan dengan UUD 1945 tepatnya pasal 6A ayat 3 UUD 1945

Ia menjelaskan berdasarkan pasal itu, Paslon Presiden-Wapres dapat dilantik jika memperoleh suara sah lebih dari 50 persen.

Baca selengkapnya >>>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved