Kamis, 2 Oktober 2025

Menkopolhukam Wiranto Diserang

Diduga untuk Wiranto, Ini Deretan Postingan Istri TNI yang Bikin Suami Mereka Dicopot hingga Ditahan

Empat anggota TNI mendapatkan sanksi berupa pencopotan dari jabatan hingga penahanan akibat postingan istri mereka di media sosial.

Penulis: Daryono
kolase tribunnews
Ilustrasi: Anggota TNI mendapat sanksi gara-gara postingan istri di media sosial 

3. Postingan Istri Serda Z

Anggota TNI AD atau prajurit di wilayah Kodam III/Siliwangi,  Sersan Dua (Serda) Z, dijatuhi sanksi karena postingan istrinya di media sosial. 

Pemberian sanksi terhadap Serda Z termasuk sanksi untuk Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi disampaikan oleh KSAD Jenderal TNI Andhika Perkasa.

Dikutip dari TribunJabar, Serda Z awalnya merupakan anggota Yonkav IV Kodam III/Siliwangi dan terhitung tanggal 07 Oktober 2019, yang bersangkutan pindah ke Den Kaveleri Berkuda.

Sebelumnya, Serda Z juga naik golongan dari Tamtama ke Bintara, sehingga belum memiliki jabatan di Kaveleri Berkuda.

Sidang disiplin militer telah dilakukan dan menjatuhkan hukuman kepada Serda Z penjara atau tahanan selama 14 hari.

Sedangkan istri Serda Z, telah diperiksa oleh Pomdam III/Siliwangi.

Baca: Fakta Andika Perkasa, Jenderal TNI yang Tindak Tegas Prajuritnya, Lulusan Harvard, Ini Kelebihannya

BAP hasil pemeriksaan istri Serda Z pun telah diserahkan kepada Polres Cimahi untuk ditindaklanjuti melalui peradilan umum.

Istri Serda Z kemungkinan akan dikenai pasal UU ITE.

Istri Serda Z mengunggah ujaran negatif terkait isu penusukan Menkopolhukam Wiranto.

Namun, belum diketahui ujaran negatif seperti apa yang ditulis istri Serda Z. 

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJateng/Khoirul Muzaki) (TribunJabar/Widia Lestari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved