Kamis, 2 Oktober 2025

Menkopolhukam Wiranto Diserang

Komentari Status Facebook Terkait Penusukan Wiranto, ASN di Kampar Diperiksa Polisi

Seorang ASN di Kampar diperiksa polisi karena mengomentari status seseorang pemilik akun Facebook, tentang insiden penusukan terhadap Wiranto.

Editor: Dewi Agustina
Kolase TribunNewsmaker.com/ YouTube Kompas TV/ Tribunnews
Hermawan Sulistyo, penusukan Wiranto (tengah), dan Prabowo. 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang pria berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JM, diperiksa oleh petugas dari Satreskrim Polres Kampar.

Hal ini terkait dengan komentar status seseorang pemilik akun Facebook, tentang insiden penusukan yang menimpa Menkopolhukam, Jenderal (Purn) Wiranto beberapa waktu lalu.

Dimana dalam status tersebut memuat kalimat yang berbunyi "Zolim.. Wiranto tak pantas di tikam".

JM pun menulis komentar atas postingan tersebut.

Bunyinya "Ditikam mang Ndak pantas do Dinda, tapi yg cocok di gantung".

Atas komentarnya itu, JM pun terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib.

Terkait adanya pemeriksaan ini, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Sabtu (12/10/2019).

"Iya, masih diperiksa intensif di sana (Polres Kampar). Ini terkait postingannya di Facebook, di Medsos. Komennya terkait itu (insiden penusukan Menkopolhukam)," kata Sunarto.

Kabid Humas menyatakan, oknum ASN berinisial JM ini bekerja di salah satu dinas di Kabupaten Kampar.

Baca: Panglima Kodam XIV Hasanuddin Pastikan Kolonel Hendi Dipenjara 14 Hari Usai Sidang Disiplin

Dia membeberkan, untuk hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, sejauh ini dia belum mendapatkan laporan.

"Masih diperiksa intensif," ucapnya.

Sunarto menambahkan, postingan yang dibuat JM ini didapatkan dari hasil patroli siber yang dilakukan jajaran kepolisian.

Wiranto Diserang

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto ditusuk oleh orang tak dikenal di daerah Banten, Kamis (10/10/2019).

Kejadian itu dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Dedi mengatakan bahwa pelaku sudah saat ini sudah ditangkap.

Baca: 6 Jam Lamanya Sang Istri Diperiksa Hingga Dini Hari, Peltu YNS Belum Ditahan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved