Senin, 6 Oktober 2025

Menkominfo Sayangkan Masyarakat Tidak Kompak Jadi Buzzer Pro Pemerintah Soal Isu di Luar Negeri

Rudiantara Rudiantara menyangakan sikap masyarakat Indonesia yang tidak kompak untuk menjadi buzzer pro pemerintah tentang isu di luar Negeri.

Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara saat ditemui di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019). 

Menkominfo Sayangkan Masyarakat Tidak Kompak Jadi Buzzer Pro Pemerintah Soal Isu di Luar Negeri

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyangakan sikap masyarakat Indonesia yang tidak kompak untuk menjadi buzzer pro pemerintah tentang isu di luar Negeri.

Hal tersebut dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara ketika menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) dengan topik 'Siapa yang Bermain Buzzer' yang disiarkan live dalam saluran YouTube ILC tvOne, Selasa (8/10/2019).

Rudiantara mengatakan, menjadi buzzer, influencer ataupun endorsment bukanlah suatu hal yang dilarang.

"Tidak ada larangan menjadi istilahnya Buzzer atau Influencer atau endorsment," kata Rudiantara.

Menurutnya, yang dilarang ialah penyebaran konten yang melanggar oleh Undang-Undang ITE.

Baca: Polisi Bakal Gandeng Kemenkominfo Untuk Tertibkan Buzzer di Media Sosial

Lebih lanjut, Ia menuturkan, Kemkominfo akan menindak siapapun termasuk buzzer atupun masyarakat biasa jika membuat konten yang melanggar UU ITE.

"Kami tidak melihat itu buzzer atau tidak, selama melanggar undang-undang akan kita lakukan tindakan," jelas Menkominfo.

Disisi lain, Rudiantara menyayangkan sikap masyarakat Indonesia yang tidak kompak untuk menjadi buzzer yang pro terhadap pemerintahtentang isu di luar negeri.

"Kenapa kita tidak kompak menjadi pemerintah terhadap isu karhutla, kenapa kita tidak kompak menjadi buzzer untuk isu papua" tutur Rudiantara.

Menurutnya menjadi hal yang tidak pas ketika Indonesia yang siap berkompetensi di luar negeri namun hanya memepributkan isu buzzer didalam negeri.

"Kalau dibilang Buzzer yaudah kita bikin sama-sama buzzer tapi untuk isu di luar negeri."

"Karena kita masa mau berkompetisi di luar negeri malah di dalam ributin buzzer," tuturnya.

Baca: Respons Pernyataan Moeldoko, Polisi Akan Tindak Buzzer yang Sebar Hoaks dan Ujaran Kebencian

Sementara itu pada acara yang sama, Analis Drone Emprit and Kernels Indonrsia, Ismail Fahmi menilai, percakapan yang dibangun oleh buzzer di media sosial bisa merugikan masyarakat.

Keberadaan Buzzer dikahwatirkan bisa menutup isu publik yang sebenarnya penting untuk diangkat dan diketahui publik.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved