Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Perdagangan Orang Bermodus Beasiswa Kuliah Sambil Kerja di Taiwan Terbongkar

Dua orang tersangka yang sudah diamankan yakni Mujiono dan Lukas menawarkan kepada calon korban untuk kuliah dengan diberi beasiswa sambil bekerja

Tribunnews.com/Gita Irawan
Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Agus Nugroho (dasi merah) bersama perwakilan sejumlah Kementerian dan Lembaga terkait saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan pada Rabu (9/10/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus baru.

Para tersangka yang telah diamankan tersebut menjanjikan beasiswa kuliah sambil bekerja di Taiwan

Baca: Alasan Usulan Geser Waktu Pelantikan Presiden Kata Bamsoet: Agar Ibadah Minggu Tak Terganggu

Hingga saat ini tercatat sudah ada sekira 40 orang WNI yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

Para korban rata-rata berasal dari wilayah Lampung, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Dua orang tersangka yang sudah diamankan yakni Mujiono dan Lukas menawarkan kepada calon korban untuk kuliah dengan diberi beasiswa sambil bekerja.

Sebelum diberangkatkan ke Taiwan, para korban dimintai uang administrasi sebesar Rp 35 juta.

Namun, bagi orang tua korban yang tidak mampu maka para tersangka akan menalangi biaya tersebut dengan syarat sesudah para korban berkuliah sambil bekerja di Taiwan, sebagian penghasilannya akan digunakan untuk melunasi jumlah uang administrasi tersebut.

Sejumlah korban ada yang membayar lunas uang administrasi sebesar Rp 35 juta tersebut, namun kebanyakan mereka memilih untuk ditalangi oleh para tersangka.

Para korban atau calon korban direkrut untuk ditampung lebih dulu selama beberapa waktu di Jakarta.

Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Agus Nugroho menjelaskan, selama di penampungan ada semacam kamuflase dari tersangka dengan menghadirkan perwakilan dari Taiwan yang mewawancarai para calon korban untuk meyakinkan para calon korban maupun keluarga korban.

Hal itu disampaikan saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan pada Rabu (9/10/2019).

"Untuk lebih meyakinkan para korban dan keluarga korban dimintakan persyaratan administrasi yang kurang lebih sama sebagaimana jika kita akan mendaftar kuliah. Dari mulai KTP, KK, ijazah, persetujuan orang tua sampai SKCK. Setelah semua lengkap mereka diberangkatkan ke Taiwan," kata Agus.

Agus menjelaskan, kampus tempat kuliah yang dijanjikan oleh para tersangka tidak terdaftar di Taiwan.

Sesampainya di Taiwan kemudian para korban dipekerjakan di pabrik dari Senin sampai Sabtu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved