Jurus Jitu Polda DIY Tekan Penyebaran Radikalisme di Wilayahnya
Kapolda DI Yogyakarta, Irjen Pol Ahmad Dofiri, memiliki jurus jitu untuk menangkal penyebaran radikalisme di wilayahnya.
Setelah pertama kali diamankan oleh kepolisian Polda Jawa Timur, Bripda NOS diketahui dikembalikan ke tempatnya berdinas di Ternate.
Namun, untuk pengamanan kedua kalinya ini Asep belum mengungkap detail waktu penangkapan yang bersangkutan. Saat kedua kalinya, ia diamankan di Solo, Jawa Tengah.
Menurut mantan Kapolres Bekasi Kota itu ancaman pemecatan menunggu Bripda NOS apabila nantinya dalam sidang kode etik yang bersangkutan terbukti paham radikal.
"Secara aturan organisasi, (saat ini) menuju untuk menjalani sidang kode etik. Jika nanti memang terbukti, maka akan dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tandasnya.