Senin, 6 Oktober 2025

Polri Sebut Surya Anta Belum Perlu Berobat di Luar

Mabes Polri menyebut aktivis Papua Surya Anta Ginting belum memerlukan pengobatan dari luar kepolisian atau di luar rumah tahanan Mako Brimob Kelapa

Tribunnews.com/VINCENTIUS JYESTHA
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyebut aktivis Papua Surya Anta Ginting belum memerlukan pengobatan dari luar kepolisian atau di luar rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya menilai penyakit Surya Anta masih dapat ditangani oleh tim medis kepolisian. Sehingga, yang bersangkutan tak perlu mendapatkan pengobatan dari luar.

"Jadi belum dipandang perlu untuk berobat keluar, karena tim Dokkes kita juga dilengkapi dokter ahli dan alat-alat yang paten," ujar Asep, di Hotel Cosmo Amarossa, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).

Baca: Manajer klub dukung demonstrasi prodemokrasi di Hong Kong, China blokir siaran pramusim NBA

Baca: Perbandingan Statistik Kalteng Putra di Laga Putaran Pertama dan Kedua Liga 1 2019, Menurun?

Baca: Best Player Liga 1 2019 Pekan ke-22: Arema FC Mendominasi, Persib Bandung Kirim Satu Pemain

Ia juga membantah apabila yang bersangkutan tidak mendapat perawatan medis layak saat sakit dalam rumah tahanan. Pasalnya Surya disebut sudah mendapatkan perawatan dari tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

"Untuk saudara Anta sendiri, informasi yang saya dapat beberapa waktu lalu yang bersangkutan memang sakit dan sudah diobati oleh tim dokter kesehatan Polri. Dan sampai hari ini tim Dokkes kita bisa untuk menangani keluhan-keluhan tersebut," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved