Polri Sebut Surya Anta Belum Perlu Berobat di Luar
Mabes Polri menyebut aktivis Papua Surya Anta Ginting belum memerlukan pengobatan dari luar kepolisian atau di luar rumah tahanan Mako Brimob Kelapa
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyebut aktivis Papua Surya Anta Ginting belum memerlukan pengobatan dari luar kepolisian atau di luar rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya menilai penyakit Surya Anta masih dapat ditangani oleh tim medis kepolisian. Sehingga, yang bersangkutan tak perlu mendapatkan pengobatan dari luar.
"Jadi belum dipandang perlu untuk berobat keluar, karena tim Dokkes kita juga dilengkapi dokter ahli dan alat-alat yang paten," ujar Asep, di Hotel Cosmo Amarossa, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Baca: Manajer klub dukung demonstrasi prodemokrasi di Hong Kong, China blokir siaran pramusim NBA
Baca: Perbandingan Statistik Kalteng Putra di Laga Putaran Pertama dan Kedua Liga 1 2019, Menurun?
Baca: Best Player Liga 1 2019 Pekan ke-22: Arema FC Mendominasi, Persib Bandung Kirim Satu Pemain
Ia juga membantah apabila yang bersangkutan tidak mendapat perawatan medis layak saat sakit dalam rumah tahanan. Pasalnya Surya disebut sudah mendapatkan perawatan dari tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
"Untuk saudara Anta sendiri, informasi yang saya dapat beberapa waktu lalu yang bersangkutan memang sakit dan sudah diobati oleh tim dokter kesehatan Polri. Dan sampai hari ini tim Dokkes kita bisa untuk menangani keluhan-keluhan tersebut," kata dia.