Minggu, 5 Oktober 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Kapolri Copot Kapolres Kendari Di Tengah Investigasi Kasus Tewasnya Mahasiswa Universitas Halu Oleo

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mencopot AKBP Jemi Junaidi dari jabatan Kapolres Kendari.

Tribunnews/Jeprima
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan aksi protes di depan Gedung Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019) malam. Dalam aksinya mereka menutup jalan untuk melakukan Salat Istiqasah dan menyalakan lilin sebagai bentuk duka cita atas meninggalnya Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, yang diduga tewas karena luka tembak saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara. Tribunnews/Jeprima 

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan enam polisi yang kedapatan membawa senjata api (senpi) saat mengawal aksi unjuk rasa tersebut diduga melanggar SOP pengamanan unjuk rasa.

"Padahal sudah dijelaskan berkali-kali saat pengamanan unras tidak boleh dibawa senpi. Dalam konteks ini mereka melanggar disiplin," kata Asep, saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

Baca: Politikus PDIP Sindir Anies Soal Sanitasi Layak Bagi Warga Gang Sekretaris Jakarta Barat

Sebelumnya diberitakan, enam anggota polisi di Sulawesi Tenggara (Sultra) diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait tewasnya mahasiswa karena tertembak.

Diketahui, keenamnya membawa senjata api (senpi) saat mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa di DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019)

"Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa karena saat unjuk rasa membawa senjata api," ujar Karo Provost Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen Pol Hendro Pandowo, dalam keterangannya, Kamis (3/10/2019).

Baca: 12 Orang Jadi Tersangka Kasus Grup WA Pelajar STM/SMK, Polri: Tak Ada yang Ditahan

Hendro memaparkan enam anggota polisi tersebut membawa senjata api laras pendek jenis SNW dan HS.

Hingga saat ini, tim investigasi Polri masih memeriksa keenam polisi yang diketahui berasal dari Polda Sultra dan Polres Kendari itu.

Adapun enam polisi tersebut masing-masing berinisial DK, GM, MI, MA, H, dan E.

"Ini kita dalami kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unjuk rasa, padahal sudah disampaikan Kapolri (Jenderal Pol Tito Karnavian) untuk tidak bawa senjata," kata dia.

Uji Proyektil ke Belanda dan Australia

Kepolisian hingga saat ini masih berupaya menyelidiki kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) bernama Randi.

Randi diketahui meningga dunia dengan luka tembak di dadanya ketika dirinya berunjuk rasa di depan DPRD Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya akan menguji proyektil yang ditemukan di lokasi kejadian.

Proyektil tersebut diduga yang menyebabkan Randi tewas dan seorang ibu hamil terluka.

Ia menyebut proyektil tersebut akan diuji ke Belanda dan Australia.

Baca: Ada Harta Karun Peninggalan Kerajaan Sriwijaya di Bekas Lokasi Kebakaran Hutan Sumatera Selatan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved