Polri Duga Polwan yang Terpapar Radikalisme Terafiliasi Dengan ISIS
Densus 88 Antiteror menangkap seorang Polwan bernama Bripda Nesti Ode Samili (NOS) untuk kedua kalinya lantaran diduga terpapar paham radikalisme.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror menangkap seorang Polwan bernama Bripda Nesti Ode Samili (NOS) untuk kedua kalinya lantaran diduga terpapar paham radikalisme.
Mabes Polri menduga Bripda NOS berafiliasi kepada kelompok Islamic State of Iraq dan Syria (ISIS).
"Diduga terafiliasi dengan ISIS," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Asep menegaskan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap Bripda NOS.
"Masih dilakukan pendalaman," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror kembali mengamankan seorang polwan bernama Bripda Nesti Ode Samili (NOS) lantaran terpapar paham radikal.
Bripda Nesti Ode Samili diamankan untuk kali kedua.
Baca: Hadirkan IoT Industrial ke Ranah Produksi dengan Lumada Manufacturing Insights
Baca: Jadwal Liga Spanyol Pekan ke-8: Real Madrid vs Granada, Barcelona vs Sevilla
Diketahui, Bripda NOS sebelumnya pernah diamankan saat terbang menuju Surabaya, Jawa Timur tanpa izin komandannya pada Mei lalu.
Ketika itu ia diduga terpapar paham radikal.
"Ini sudah dua kali dia diamankan karena terpapar paham radikal. Yang (penangkapan) pertama dilakukan pendalaman Densus 88," ujar Asep.
Setelah pertama kali diamankan kepolisian Polda Jawa Timur, Bripda NOS diketahui dikembalikan ke tempatnya berdinas di Ternate.
Namun, untuk pengamanan kedua kalinya ini Asep belum mengungkap detail waktu dan lokasi penangkapan yang bersangkutan.
Menurut mantan Kapolres Bekasi Kota tersebut ancaman pemecatan menunggu Bripda NOS apabila nantinya dalam sidang kode etik yang bersangkutan terbukti terpapar paham radikal.
Baca: Kementan: Kemarau Tak Halangi Upaya Memacu Produksi Padi
Lebih lanjut, Asep menegaskan Densus 88 hingga saat ini masih memeriksa secara intensif Bripda NOS di Jakarta.
"Secara aturan organisasi, (saat ini) menuju untuk menjalani sidang kode etik. Jika nanti memang terbukti, maka akan dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang Polwan anggota Polda Maluku Utara berinisial NOS berpangkat Bripda ditangkap di Bandara Juanda Surabaya, Minggu (26/5). Ia diduga terpapar paham radikalisme.
Terkait hal itu, Mabes Polri mengungkap masih menunggu keterangan dari Polda Maluku Utara.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan yang bersangkutan tengah dibawa ke Polda Maluku Utara untuk dimintai keterangan dan diperiksa oleh Propam Polda setempat.
"(NOS) Masih di bawa ke Polda Maluku Utara, untuk dimintai keterangan oleh Propam Polda (disana)," ujar Dedi, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (27/5/2019).
Diketahui, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan informasi adanya penangkapan terhadap NOS.
Baca: Simon Ungkap Alasannya Timnas Indonesia Sudah Berada di UEA Sepekan Sebelum Laga
Melansir Surya.co.id, NOS disebut berangkat melalui maskapai penerbangan Lion Air sekitar pukul 09.00 WITA. Sesampainya di Bandara Juanda, ternyata ia diketahui menggunakan nama samaran, Arfila M Said.
Saat dimintai keterangan oleh petugas, tujuannya ke Kota Surabaya hanya untuk berbelanja. NOS juga mengaku memiliki kerabat yang tinggal di kawasan Sidoarjo
"Ia berangkat dari Maluku Jam 9 pagi dengan Pesawat Lion Air, ngakunya akan belanja di Surabaya dan dia ngaku punya keluarga di daerah Porong Sidoarjo," katanya, Minggu (26/5/2019).
Saat ditanya dugaan NOS terpapar paham radikalisme, Barung membenarkan hal tersebut.
"Ya karena kami khawatirkan saja ada sesuatu, menurut informasi dia terpapar radikalisme di sana," lanjutnya.
Sejauh ini, lanjutnya, Polda Jatim hanya menjalankan instruksi yang diminta pihak Polda Maluku untuk mengamankan NOS. "Polda Maluku Utara yang nangkap, kami cuma mengamankan," katanya.
Mengingat proses pengamanan terhadap NOS baru tadi siang dilakukan, Barung belum bisa memaparkan lebih detail mengenai sosok NOS.
"Masih penyelidikan nanti, lagipula yang menjelaskan kan Polda Maluku Utara," tukasnya.