Kamis, 2 Oktober 2025

Diragukan Pimpin KPK, Alexander Marwata: Kita Tunjukkan dengan Kinerja

Seperti yang disampaikan Wakil Ketua KPK yang baru saja terpilih lagi untuk kedua kalinya yakni Alexander Marwata.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat jumpa pers penetapan tersangka baru terkait kasus suap dana hibah KONI, di Jakarta, Rabu (18/9/2019). KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum sebagai tersangka baru menyusul lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan KPK tanggapi kritik sejumlah elemen masyarakat yang ragu dengan kinerja para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja terpilih untuk periode 2019-2023.

Seperti yang disampaikan Wakil Ketua KPK yang baru saja terpilih lagi untuk kedua kalinya yakni Alexander Marwata.

Dia menilai kritikan tersebut sebagai satu hal yang positif.

Baca: Bingungnya Alexander Marwata Soal UU KPK: Pimpinannya Ada 10?

Dia menganggap rasa 'skeptis' atau ketidakpercayaan publik kepada pimpinan KPK yang baru sebagai acuan dalam pembuktian kinerja untuk terus memberantas korupsi.

"Ya kalau bagi saya, kekhawatiran publik, skeptisisme publik, itu baik buat pimpinan, itu artinya dorongan juga buat pimpinan untuk bekerja baik," ujar Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).

Menurutnya, kritikan yang disampaikan masyarakat seharusnya memang ditanggapi bijak melalui pembuktikan kinerja bahwa pimpinan KPK yang baru, akan memegang komitmen.

Susunan pimpinan yang baru ini, kata dia, harus bisa menjalankan amanat dalam melakukan pemberantasan terhadap kasus korupsi di negara ini.

"Ya harus ditunjukkan nanti dengan kinerja," kata Alexander.

Perlu diketahui, sebelumnya, terpilihnya para pimpinan KPK yang baru, menimbulkan gelombang protes dari masyarakat, khususnya elemen mahasiswa.

Protes ini dilakukan di sejumlah daerah di tanah air dan menyerukan agar adanya pembatalan terhadap pengesahan para pimpinan KPK ini.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved