Sabtu, 4 Oktober 2025

Aksi Massa 212

Tetangga Kaget Tahu YF Ditangkap Polisi Terkait Kasus Perencanaan Kerusuhan

Kediaman YF beralamat di Jalan Dr. Latumeten II gang B-6 No. 28, RT 010/011, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Suasana Kediaman YF, di Jalan Dr. Latumeten II gang B-6 No. 28, RT 010/011, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (30/9/2019). 

Sepenuturan tetangga, YF sudah sedari kecil tinggal di kawasan Jelambar tersebut.

Kediamannya tersebut, kata tetangga, merupakan rumah warisan dari orangtuanya.

Di sana, YF tinggal bersama istri dan keempat orang anaknya.

"Dari kecil (tinggal), rumah ini warisannnya orang tuanya," ucap dia.

Seperti diketahui, polisi telah mengamankan enam orang karena diduga akan menyusup saat berlangsungnya aksi Mujahid 212 di Jakarta.

Polisi menciduk enam orang berinisial HAB (44), S (30), YF (50), A (43), SS (61), dan OS (42) yang diduga hendak membuat kekacauan.

Baca: 2 Pemain Baru Ini Ingin Bikin Gebrakan Baru yang Sama untuk Inter Milan

Seorang pria berinisial YF ditangkap di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat (28/9/2019) kemarin.

Dari hasil penangkapan YF di lokasi, polisi menyita satu buah handphone, KTP, dan dompet milik yang bersangkutan.

Polisi menduga YF punya peranan sebagai eksekutor pelempar bom molotov untuk menimbulkan kerusuhan di tengah Aksi Mujahid 212.

YF juga diduga menerima uang operasional dari pelaku lainnya, SS, lewat perantara OS.

Asal usul SG

Kepolisian menangkap enam orang termasuk seorang dosen IPB terkait kasus pembuatan bom molotov.

Keenam orang tersebut masing-masing berinisial AB, SG, YF, AU, OS, dan SS.

Keenamnya diduga melakukan perencanaan untuk membuat Aksi Massa Mujahid 212 Sabtu (28/9/2019) berlangsung kacau atau chaos.

Rencananya, mereka hendak melakukan pelemparan bensin, bom molotov, dan granat nanas saat aksi tersebut digelar agar situasi menjadi ricuh.

Baca: Atta Halilintar Tempuh Jalur Hukum Hadapi Tudingan Bebby Fey

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved