Aksi Massa 212
Tetangga Kaget Tahu YF Ditangkap Polisi Terkait Kasus Perencanaan Kerusuhan
Kediaman YF beralamat di Jalan Dr. Latumeten II gang B-6 No. 28, RT 010/011, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
YF disebut suka pergi mengendarai sepeda motor untuk melangsungkan ibadah ke sebuah masjid dekat rumahnya.
Karena itu, tetangganya mengaku kaget saat mendengar YF ditangkap aparat kepolisian.
Ia mengetahui kabar tersebut dari sumber berita di internet.
Namun katanya, tidak semua tetangga tahu YF terciduk karena dugaan keterlibatan dalam rencana aksi chaos di Jakarta Pusat.
"Tetangga-tetangga belum semuanya tahu. Kalau kita sih tahunya dari internet aja. Kaget waktu itu, lho kok ada nama dia," ungkapnya.
Asal usul
YF, seorang pelaku perencana kerusuhan dengan memanfaatkan Aksi Mujahid 212 dikenal baik dan suka bergaul.
Warga di sekitar kediamannya, Jalan Dr Latumeten II, Gang B-6 No 28, RT 010/011, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menyebut YF sebagai orang yang ramah.
Seorang ibu rumah tangga berusia 36 tahun yang menolak menyebut namanya mengatakan YF suka menyapa bila berpapasan dengan warga sekitar.
Baca: Aksi Cepat Tanggap Buka Crisis Center Tragedi Kemanusiaan Wamena di Makassar
Ia juga cukup sering terlihat beribadah dan mengikuti kajian-kajian agama.
Dalam kesehariannya, YF juga terlihat sama seperti warga-warga lain pada umumnya.
Tidak ada perilaku berbeda yang ditampilkan.
"Dia sih jarang ngobrol, tapi kalau ketemu ya negor. Nongkrong ngobrol biasa, keseharian baik," ucapnya di lokasi, Senin (30/9/2019).
Para tetangga juga tidak pernah melihat YF membawa orang asing masuk ke kediamannya.
"(Bawa temen kerumah?) Nggak pernah lihat sih," ujar wanita tersebut.
Baca: Bambang Soesatyo: Kami Siap Temui Mahasiswa Mumpung Saya Masih Ketua DPR