Sabtu, 4 Oktober 2025

Peredaran Narkoba

Putri Sri Bintang Pamungkas Mengaku Sudah 3 Kali Menjual Sabu Sepanjang 2019

Anak perempuan Sri Bintang Pamungkas berinisial HHY alias L ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus Narkoba

Editor: Adi Suhendi
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat memberi keterangan pers terkait kasus penyalahgunaan narkoba oleh HHY alias L yang merupakan anak dari aktivis politik Sri Bintang Pamungkas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (29/9/2019). 

Saat penangkapan L, Polisi mengamankan beberapa alat bukti.

Satu buah cangklong yang masih ada sisa sabu-sabunya, satu buah pipet, satu buah timbangan, dua plastik klip bekas tempat penyimpanan sabu-sabu, dan tiga korek gas diamankan polisi.

“Dalam keterangannya, HHY alias L mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang bernama D seharga Rp 2,2 juta dan saat ini kami sedang lakukan pengejaran terhadap D,” ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP M Iqbal Simatupang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (29/9/2019).

Usai ditangkap, keduanya termasuk HHY digelandang ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani tes urine dan rambut dengan hasil HHY alias L positif menggunakan narkoba jenis Metamfetamin.

“Kepada HHY alias L sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut, dan dia mengaku sudah menjual sabu-sabu ke FA sebanyak tiga kali,” lanjut M Iqba

 Penulis: Budi Sam Law Malau

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO: Putri Sri Bintang Pamungkas Sudah Tiga Kali Jual Sabu 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved