Sabtu, 4 Oktober 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Pertemuan Jokowi dan Mahasiswa Hari Ini Dipastikan Batal, Apa Sebabnya?

Pertemuan Jokowi dan mahasiswa hari ini dipastikan batal, apa yang menjadi penyebabnya?

Editor: Daryono
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Pertemuan Jokowi dan mahasiswa hari ini, Jumat (27/9/2019), dipastikan batal, apa yang menjadi penyebabnya? 

TRIBUNNEWS.COM - Pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mahasiswa hari ini, Jumat (27/9/2019) dipastikan batal.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Istana Merdeka, Jakarta pada siang ini.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Pratikno mengatakan pertemuan antara Jokowi dan mahasiswa baru direncanakan, sehingga bisa saja dibatalkan.

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Presiden menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK diantaranya kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. Warta Kota/henry lopulalan
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Presiden menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK diantaranya kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)

"Belum ada jadwal, nanti ada beberapa pertemuan sore ini, tapi dengan BEM kelihatannya belum," ujar Pratikno.

"Ya namanya merencanakan bisa saja tertunda," lanjut dia.

Baca: Ketua BEM UI Manik Marganamahendra Unggah Rilis Pers Tanggapi Undangan Jokowi

Baca: Ananda Badudu Dijemput Polisi Dini Hari Tadi, Apa karena Kampanye Donasi Dukung Demo Mahasiswa?

Saat ditanya apakah batalnya pertemuan itu karena mahasiswa meminta pertemuan dilakukan secara terbuka, Pratikno membantah.

Pratikno mengungkapkan batalnya pertemuan antara Jokowi dan mahasiswa karena Presiden menerima tamu lain.

Meski begitu, Pratikno tidak menyebutkan siapa tamu yang dimaksud.

"Enggak, belum ada begitu, sore ini ada beberapa pertemuan."

"Presiden ada beberapa tamu jadi jadwalnya (untuk bertemu mahasiswa) belum ditetapkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Jokowi diketahui mengatakan akan bertemu dengan para mahasiswa pada hari ini.

"Besok (hari ini) kami akan bertemu para mahasiswa, terutama BEM," kata Jokowi di hadapan awak media setelah melakukan pertemuan dengan beberapa tokoh di Istana Merdeka pada Kamis (26/9/2019).

Tanggapan Ketua BEM UI dan Aliansi BEM Seluruh Indonesia

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra, mengunggah rilis pers menanggapi undangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bertemu.

Rilis pers tersebut diunggah Manik di Instagram Story, Jumat.

Ketua BEM UI Manik Marganamahendra.
Ketua BEM UI Manik Marganamahendra. (INSTAGRAM/@marganamahendra)

Dalam rilis pers itu, tercantum sembilan pernyataan.

Antara lain soal korupsi, kekecewaan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), masalah RUU, hingga tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap demonstran.

Di akhir rilis pers, tertulis seluruh BEM di UI tidak akan menghadiri undangan terbuka Jokowi.

Mereka menyatakan tetap menuntut pemerintah dan DPR RI untuk menyelesaikan Maklumat Tuntaskan Reformasi.

Tak hanya itu, Manik Marganamahendra menyertakan tagar #BebaskanDandhyLaksono di unggahannya.

Berikut isi lengkap rilis pers BEM UI yang diunggah Manik di Instagram Story, hari ini:

Rilis Pers BEM UI yang diunggah Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra, mengenai undangan Jokowi, Jumat (27/9/2019).
Rilis Pers BEM UI mengenai undangan Jokowi yang diunggah Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra, Jumat (27/9/2019). (Instagram @marganamahendra)

"Rilis Pers: Menanggapi Undangan Presiden

Bersamaan dengan pemberitaan media, terkait dengan undangan terbuka Presiden Joko Widodo kepada Mahasiswa untuk hadir di Istana Negara dalam rangka berdialog mengenai permasalahan yang dituntut dalam demonstrasui, maka Badan Eksekutif Mahasiswa se-Universitas Indonesia menyatakan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa demonstrasi yang terjadi selama beberapa hari kebelakang adalah tuntutan kami dalam menegakkan demokrasi dan menolak upaya pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia;

2. Bahwa demonstrasi yang terjadi selama beberapa hari kebelakang merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah Republik Indonesia atas segala permasalahan yang terjadi, seperti kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan, pengesahan RUU yang bermasalah, represifitas aparat di beberapa daerah, serta masalah lain yang mengancam demokrasi dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi;

3. Bahwa demonstrasi dengan tuntutan yang disusun dalam Maklumat Tuntaskan Reformasi merupakan gerakan yang bergejolak secara organik karena luapan kekecewaan masyarakat yang tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di beberapa daerah di Indonesia;

Baca: Ditanya Penangkapan Dandhy dan Ananda Badudu, Jokowi Bungkam

Baca: Presiden Jokowi Sebut Penembak Mahasiswa UHO Belum Diketahui: Jangan Ditebak-tebak Dulu

4. Bahwa kami mengecam keras segala bentuk tindakan represif dan intimidatif oleh aparat terhadap para demonstran di berbagai daerah;

5. Bahwa kami mengecam segala bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap para aktivis;

6. Bahwa dengan ini kami juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang pelajar Sekolah Menengah Kejurusan dan dua orang mahasiswa Kendari;

7. Bahwa kami menuntut Presiden untuk menindaklanjuti secara tegas segala bentuk tindakan represif yang telah dilakukan oleh aparat kepada seluruh massa aksi serta menuntut Presiden untuk segera membebaskan aktivis yang dikriminalisasi;

8. Bahwa dampak yang terjadi akibat adanya pembahasan dan/atau pengesahan RUU bermasalah (RKUHP, Revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba), kebakaran hutan, segala bentuk tindakan represif dan intimidatif oleh aparat, kriminalisasi aktivis, dan masalah lain yang mengancam demokrasi dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi, tidak hanya berdampak bagi mahasiswa namun juga masyarakat secara luas; dan

Rilis Pers BEM UI mengenai undangan Jokowi yang diunggah Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra, Jumat (27/9/2019).
Rilis Pers BEM UI mengenai undangan Jokowi yang diunggah Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra, Jumat (27/9/2019). (Instagram @marganamahendra)

9. Bahwa kami menyayangkan undangan terbuka hari ini hanya ditujukan kepada mahasiswa, tetapi tidak mengundang elemen masyarakat terdampak lainnya, Gerakan Reformasi Dikorupsi merupakan gerakan seluruh elemen masyarakat.

Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan di atas, maka kami BEM se-Universitas Indonesia memutuskan untuk tidak menghadiri undangan tersebut dan tetap menuntut Pemerintah serta DPR RI untuk menyelesaikan Maklumat Tuntutan Reformasi.

Depok, 27 September 2019

Ketua BEM se-Universitas Indonesia."

Sementara itu, Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan bersedia bertemu Jokowi jika pertemuan dilakukan secara terbuka alias bisa disaksikan langsung masyarakat luas.

Baca: Polemik Jokowi Timbang Perppu KPK, Sang Menteri dan Ketua DPR Lempar Tanya

Baca: Jokowi Kembali Ingatkan Polri Agar Tidak Represif saat Mengamankan Demonstrasi

Hal itu disampaikan Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Muhammad Nurdiyansyah, melalui keterangan tertulis.

"Menyikapi ajakan pertemuan dengan Presiden Jokowi, Aliansi BEM Seluruh Indonesia hanya bersedia bertemu dengan Presiden apabila dlaksanakan secara terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh publik melalui kanal televisi nasional," kata Nurdiyansyah, Jumat, dilansir Kompas.com.

Ia menambahkan setiap aspirasi mahasiswa berasal dari kantong-kantong kegelisahan masyarakat akibat tidak sesuainya kebijakan negara dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Nurdiyansyah menyebutkan, berbagai diskusi kritis, tulisan yang beredar, dan rekomendasi kebijakan sudah kerap diajukan.

Hanya selama ini suara mahasiswa tidak banyak dipertimbangkan dalam proses pembuatan kebijakan negara.

Massa demo dipukul mundur oleh polisi dengan dilemparnya gas air mata pada aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Aksi ini dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai kampus terkait kontroversi RKUHP dan RUU KPK serta beberapa isu yang sedang bergulir. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS
Massa demo dipukul mundur oleh polisi dengan dilemparnya gas air mata pada aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Aksi ini dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai kampus terkait kontroversi RKUHP dan RUU KPK serta beberapa isu yang sedang bergulir. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS (TRIBUN/IQBAL FIRDAUS)

"Akhirnya, mahasiswa datang kepada penguasa menuntut ruang partisipasi yang memungkinkan suara mahasiswa bisa didengarkan."

"Akan tetapi, baru saja beredar instruksi dari Menristek dan Dikti yang mengancam rektor untuk menertibkan mahasiswa yang ingin mengartikulasikan pikiran di arena publik," tutur Nurdiyansyah.

Lebih lanjut, Nurdiyansyah menilai selama lima tahun kepemimpinan Jokowi, ruang dialog dengan pemerintah sangat terbatas.

Ia mengungkapkan Aliansi BEM Seluruh Indonesia pernah diundang satu kali ke Istana Negara pada 2015.

Namun, undangan tersebut dilakukan di ruang tertutup.

Baca: Pegiat Antikorupsi: Jokowi harus Segera Keluarkan Perppu KPK

Baca: Jokowi Sebut Demonstrasi Kreatif, Goenawan Mohamad: Ada Pihak Ingin Jauhkan Presiden dari Mahasiswa

"Hasilnya jelas, gerakan mahasiswa terpecah. Kami belajar dari proses ini serta tidak ingin jadi alat permainan penguasa yang sedang krisis legitimasi publik sehingga akhirnya melupakan substansi terkait beberapa tuntutan aksi yang diajukan," jelas Presiden Mahasiswa IPB ini.

"Sehingga sejatinya, yang dibutuhkan bukanlah sebuah pertemuan yang penuh negosiasi, melainkan sikap tegas Presiden terhadap tuntutan mahasiswa."

"Secara sederhana, tuntutan kami tak pernah tertuju pada pertemuan, melainkan tujuan kami adalah Bapak Presiden memenuhi tuntutan," tandas dia.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved