Kamis, 2 Oktober 2025

Gandeng Kemendagri, BNN Manfaatkan Identitas Data Kependudukan untuk Berantas Perdaran Narkoba

Penandatangan dilakukan langsung Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kepala BNN Heru Winarko

Istimewa
Badan Narkotika Nasional (BNN) menjalin kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di bidang penanggulangan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menjalin kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di bidang penanggulangan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Pada Jumat (27/9/2019) ini, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dalam bidang pemanfaatan data kependudukan antara BNN dan Kemendagri di Ruang Rapat BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (27/9/2019).

Baca: Bandar Narkoba Ditembak Mati Setelah Kejar-kejaran dengan BNN Kaltim, Sang Istri Beberkan Fakta Ini

Penandatangan dilakukan langsung Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kepala BNN Heru Winarko

Kepala BNN, Heru Winarko, mengatakan pihaknya melakukan kerjasama untuk mencegah dan memberantas narkoba.

"Selain dengan Kemendagri, kami bekerjasama dengan pihak terkait untuk fokus pada demand and suplay redaction (memutus mata rantai pengguna dan pemasok Narkoba,-red), karena 80% persen Narkoba berasal dari luar negeri,” kata Heru, di Ruang Rapat BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (27/9/2019).

Menurut dia, perjanjian kerjasama itu dapat mengoptimalkan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Dengan pelaksanaan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kemendagri, kami optimistis untuk pelaksanaan P4GN akan semakin optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, perjanjian kerjasama itu dilakukan sebagai penekanan langkah yang lebih progresif untuk pencegahan Narkoba.

Dia menambahkan, kerjasama di bidang pemanfaatan data kependudukan diharapkan menjadi komitmen bersama untuk menumpas persoalan bangsa yang terkait dengan narkoba.

“MoU ini untuk langkah lebih progresif untuk pencegahan narkoba. Diharapkan MoU ini dapat secara maksimal dan menjadi komitmen bersama menumpas persoalan narkoba, karena masalah narkoba ini bukan hanya urusan BNN saja, tetapi urusan seluruh elemen bangsa,” tambah Tjahjo.

Adapun lingkup kerjasama antara BNN dan Kemendagri tersebut meliputi beberapa hal sebagai berikut:

Pertama, penyebarluasan informasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;

Kedua, peningkatan peran serta Kemendagri dalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Ketiga, deteksi dini atas penyalahgunaan Narkotika di lingkungan kerja dan lingkungan yang berada di bawah kewenangan Kemendagri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved