Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
Polda Metro Jaya Imbau Media Tidak Viralkan Info yang Belum Dikonfirmasi
Menurutnya, tanpa adanya konfirmasi akan rentan terjadi kesalahpahaman antara pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan di media.
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono meminta agar segenap media, sebelum mempublikasikan sebuah berita, melakukan konfirmasi pada pihak terkait dan yang berwenang.
Menurutnya, tanpa adanya konfirmasi akan rentan terjadi kesalahpahaman antara pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan di media.
"Jangan sampai, berita-berita itu diviralkan yang tidak pas," kata Kabid Argo saat berbicara di Badan Kedokteran dan Kesehatan PMI, Kamis (26/9/2019).
Himbauan ini menjadi penting. Pasalnya, ketika beredar video enam ambulan PMI dan Dinas Kesehatan Pemprov DKI yang berisi batu, bensin, bom molotov, dan petasan di jagat media sosial, banyak masyarakat yang kaprah.
Baca: Kapolri: Demo Mahasiswa Dimanfaatkan Pihak yang Ingin Jatuhkan Pemerintahan
Khayalak mengira keenam ambulan tersebut digunakan oleh para perusuh yang menyerang sejumlah pos polisi di Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019).
Bukan hanya di tingkat masyarakat, bahkan satuan brimob yang mengamankan keenam ambulans tersebut menduga itu milik perusuh.
"Anggota Brimob di sana menduga ambulan ini milik perusuh," kata Kabid Argo.
Karena alasan itu, Kabid Humas Argo meminta agar media menunggu konfirmasi dari pihak terkait. Dia tidak ingin ada perpecahan, baik di tingkat masyarakat maupun lemabaga pemerintah.
"Jangan sampai (karena pemberitaan yang belum terkonfirmasi) kita dipecah. Khususnya antara PMI, Dinkes Pemprov DKI dan polri," ujar Kabid Argo.