Sabtu, 4 Oktober 2025

Bertemu Wiranto dan Tjahjo Kumolo, DPRD Papua dan Papua Barat Sampaikan Delapan Tuntutan

Wiranto menerima sejumlah anggota DPRD Papua dan Papua Barat di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sanusi
Rizal Bomantama
Menko Polhukam Wiranto menerima anggota DPRD Papua dan Papua Barat yang ditemani Mendagri Tjahjo Kumolo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam, Wiranto menerima sejumlah anggota DPRD Papua dan Papua Barat di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019) sore.

Ditemani Mendagri Tjahjo Kumolo, anggota DPRD Papua dan Papua Barat menyampaikan delapan poin tuntutan rakyat Papua dan Papua Barat kepada Wiranto.

Ketua DPRD Maybrat, Ferdinando Solossa mengatakan pihaknya perlu menyampaikan langsung delapan tuntutan itu kepada pemerintah pusat dengan tujuan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Papua dan Papua Barat.

Baca: Potret Penampilan 8 Pemain Arthdal Chronicles, Jang Dong Gun, Song Joong Ki, dan Kim Ji Won

“Kami sebagai representasi masyarakat Papua dan Papua Barat ingin agar situasi damai, aman serta masyarakat terlayani secara baik,” ungkap Ferdinando Solossa.

Tuntutan yang pertama adalah meminta agar pemerintah pusat membuka dialog dengan kelompok yang memiliki pandangan yang berseberangan atau konfrontatif seperti United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Para anggota dewan daerah Papua tersebut meminta pertemuan tersebut dimediasi pihak ketiga yang netral dan independen serta objektif untuk memperkuat rasa saling percaya antarpihak yang berdialog.

Mereka merasa dialog perlu dilakukan untuk menyelesaikan akar masalah politik, hak asasi manusia, dan demokrasi di tanah Papua.

Tuntutan yang kedua adalah meminta pemerintah pusat merevisi UU No 21 Tahun 2001 tentang Daerah Otonomi Khusus Papua.

Ketiga menarik pasukan non-organik TNI dan Polri di Papua serta Papua Barat.

Keempat mendorong pembentukan daerah otonomi khusus baru di Papua dan Papua Barat.

Kemudian pada tuntutan kelima meminta pemerintah pusat melalui Mendagri untuk memfasilitasi pertemuan dengan kepala daerah yang tempatnya dijadikan pusat pendidikan bagi mahasiswa atau pelajar dari Papua dan Papua Barat.

“Agar mahasiswa dan pelajar asal Papua yang ada di daerah tersebut mendapat jaminan keselamatan,” tegas Ferdinando.

Keenam mereka meminta dibentuk Komisi Kebenaran, Keadilan, dan Rekonsiliasi (KKKR) untuk menyelesaikan persoalan hak asasi manusia di tanah Papua.

Permintaan ketujuh meminta Mendagri memfasilitasi pertemuan antara gubernur, bupati/wali kota, MRP/MRPB, DPR daerah pemilihan Papua dan Papua barat, pimpinan DPRD provinsi, pimpinan DPRD kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat dengan Presiden untuk menyampaikan masalah-masalah di Papua.

Dan kedelapan meminta transparansi penegakan hukum yang terbuka, jujur, dan adil atas pelaku rasisme di Surabaya, Malang, dan kota-kota lainnya.

Wiranto sendiri menyatakan rasa terima kasihnya atas penyampaian aspirasi oleh anggota dewan provinsi Papua dan Papua Barat.

“Terima kasih sudah mewakili aspirasi masyarakat. Semoga aspirasi ini bisa kita selesaikan dan kita bicarakan demi kebaikan bangsa ini ke depan,” pungkas Wiranto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved