Jumat, 3 Oktober 2025

5 RUU Ditunda Pembahasannya, 3 RUU Jalan Terus dan Hampir Disahkan, Termasuk Revisi UU KPK

Sebanyak 5 RUU ditunda pembahasannya, sementara 3 RUU jalan terus dan hampir disahkan termasuk revisi UU KPK yang banyak diprotes.

Penulis: Miftah Salis
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Sebanyak 5 RUU ditunda pembahasannya, sementara 3 RUU jalan terus dan hampir disahkan termasuk revisi UU KPK yang banyak diprotes. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 5 rancangan undang-undang (RUU) diputuskan untuk ditunda pembahasannya.

Sementara untuk 3 RUU lainnya jalan terus dan hampir disahkan.

DPR rencananya akan mengesahkan 3 RUU dalam sidang paripurna termasuk revisi UU KPK pada Selasa (24/9/2019).

Pemerintah dan DPR telah melakukan pembahasan soal rancangan undang-undang yang akan disahkan di akhir periode jabatan DPR.

Setelah dibahas kembali, setidaknya terdapat lima RUU yang ditunda pembahasannya hingga DPR periode mendatang.

Presiden Jokowi bersama dengan pimpinan DPR, pimpinan Komisi III, serta para pimpinan fraksi di DPR mengadakan rapat konsultasi pada Senin (23/9/2019) siang.

Baca: Foto-foto Demo Mahasiswa Tuntut Pemerintah & DPR, Aksi di Kompleks Parlemen hingga #BengawanMelawan

Baca: Mahasiswa Terus Bergerak, Wiranto Sarankan Jalur yang Lebih Terhormat, Jokowi Tolak Cabut UU KPK

Jokowi menilai, penundaaan tersebut penting guna mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat luas.

Sejumlah RUU seperti RKUHP, RUU Permasyarakatan serta RUU Pertanahan memang menjadi kontroversi di masyarakat.

Kontroversi muncul daru berbagai kalangan di masyarakat termasuk mahasiswa.

Sejak Senin (23/9/2019), berbagai aksi unjuk rasa besar-besaran terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

Mahasiswa menolak adanya RKUHP serta revisi UU KPK.

Ribuan mahasiswa menggeruduk kantor Gubernur Kalsel, Selasa (24/9/2019). Mahasiswa menuding Pemprov Kalsel tidak serius menangani karhutla yang menyebabkan munculnya kabut asap.
Ribuan mahasiswa menggeruduk kantor Gubernur Kalsel, Selasa (24/9/2019). Mahasiswa menuding Pemprov Kalsel tidak serius menangani karhutla yang menyebabkan munculnya kabut asap. (KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR)

Beberapa isu lain juga diangkat dalam aksi tersebut.

Bahkan pada Selasa (24/9/2019) hari ini, mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia berkumpul di depan gedung DPR.

Mereka menuntut pemerintah dan DPR memenuhi tuntutannya.

Terkait dengan pengesahan RUU oleh DPR, pemerintah akhirnya buka suara.

Menko polhukam Wiranto didampingi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian serta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengadakan konferensi pers di kantor Menkopolhukam, Selasa (24/9/2019).

Wiranto mengakui ada beberapa hal yang perlu untuk dibahas kembali mengingat berbagai masukan dari masyarakat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Presiden Jokowi hanya menyetujui 3 RUU.

"Maka dari 8 rancangan undang-undang itu, pemerintah atau presiden hanya menyetujui 3 rancangan undang-undang, jadi yang 5 ditunda," kata Wiranto, dikutip dari tayangan di Youtube Kompas TV.

Tiga undang-undang yang akan disahkan oleh DPR yakni revisi UU KPK, Undang-undang MD3, serta rancangan undang-undang tata cara pembentukan undang-undang.

Sementara RUU yang ditunda yakni RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Kemasyarakatan, RUU Minerba, dan RUU Ketenagakerjaan.

Baca: Pasal-pasal Kontroversial di RKUHP: Denda Rp 10 Juta bagi Peternak yang Unggasnya Keluyuran

Baca: Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR, Mahasiswa Sampaikan Permintaan Maaf Ini

Wiranto juga menjelaskan, bahwa penundaan RUU tersebut bukan tanpa alasan.

"Penundaan ini bahwa presiden merasa perlu untuk mendengarkan aspirasi rakyat," katanya.

Sejumlah pasal yang ditunda dinilai pemerintah butuh pendalaman kembali.

Pemerintah tak ingin mengambil keputusan yang tergesa-gesa.

Selain itu, keputusan penundaan sejumlah RUU tersebut juga diklaim pemerintah sebagai bentuk kebijakan untuk mendengarkan suara rakyat.

Wiranto lalu menilai, aksi demo terkait dengan RUU yang telah ditunda sudah tidak relevan lagi.

"Bisa diberikan masukan lewat jalur-jalur yang tidak perlu di jalanan, yang lebih terhormat lebih etis yakni dialog yang konstruktif," katanya.

Ia juga berharap massa menghentikan demo soal penolakan RUU yang telah ditunda pemerintah.

Hal itu dinilai Wiranto hanya akan menguras energi massa.

Gelombang protes dari mahasiswa terus terjadi sejak Senin (23/9/2019) di Jakarta serta beberapa wilayah lain di Indonesia.

Di Yogyakarta, mahasiswa dan masyarakat menyerukan aksi #GejayanMemanggil untuk menolak antara lain UU KPK hasil revisi, RKUHP, RUU Pertanahan serta RUU PKS.

Tak hanya di Yogyakarta, aksi serupa juga terjadi di Malang berlokasi di Gedung DPRD Kota Malang.

Di Samarinda, Mahasiswa juga memprotes kebijakan pemerintah soal RUU KPK dan RKUHP.

Sementara itu di Jakarta, mahasiswa mengepung gedung DPR hingga Senin malam.

Hari ini mahasiswa dari seluruh Indonesia kembali mengepung kantor gedung DPR RI.

Penolakan juga dilakukan oleh mahasiswa Solo di gedung DPR Kota Surakarta.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved