Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Suap di Bekasi

Sekda Jabar Iwa Karniwa Pasrah Ditahan KPK

Iwa mengatakan dirinya akan kooperatif mengikuti seluruh proses hukum di KPK atas kasusnya. Ia pun berjanji mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2019). KPK resmi menahan Iwa Karniwa terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Kasus suap ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 8 orang, termasuk Bupati Neneng Nurhassanah Yasin, pada 14 Oktober 2018.

Mereka ditangkap atas dugaan melakukan praktik suap terkait sejumlah perizinan proyek Meikarta.

Seluruh tersangka telah diadili dan divonis pengadilan.

Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa sehabis diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Meikarta, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/9/2019)
Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa sehabis diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Meikarta, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/9/2019) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Namun, KPK tetap melakukan pengembangan kasus suap tersebut hingga menjerat Sekda Jawa Barat Iwa Kurniwa dan mantan Presdir Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah beberapa kali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan alias Aher dan mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar.

Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk kasus tersebut dengan tersangka Iwa Kurniwa dan Bartholomeus Toto. (tribun network/yud/coz)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved