Jumat, 3 Oktober 2025

Kata Pengamat soal Keputusan Jokowi Minta Tunda RKUHP Disahkan

"Keputusan yang baik sekali diambil Presiden Jokowi agar mengkaji lagi RKUHP ini," katanya

Minta Tunda Pengesahan RKHUP, Pengamat: Jokowi Benar-Benar Perhatikan Masa Depan Bangsa

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil keputusan tepat untuk meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda mengesahkan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Hendri Satrio kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/9/2019).

Baca: Selain RKUHP dan RUU KPK, DPR RI Juga Segera Sahkan RUU Pertanahan, Sejumlah Guru Besar Protes

"Keputusan yang baik sekali diambil Presiden Jokowi agar mengkaji lagi RKUHP ini. Supaya tidak berimbas buruk kepada citra presiden Jokowi, " ujar pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/9/2019).

Hendri Satrio mengatakan keputusan Jokowi tersebut seolah-olah menunjukkan dia benar-benar memperhatikan masa depan bangsa Indonesia.

"Jokowi minta menunda ini menunjukkan dia benar-benar memperhatikan masa depan bangsa Indonesia," tegasnya.

Dia beharap penundaan ini betul-betul bisa dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan-perbaikan pada pasal-pasal yang kontroversial di publik.

Baca: Hotman Paris Usul Pengesahan RKUHP Ditunda: Isinya akan Menimbulkan Masalah

"Ini baik sekali. Mudah-mudahan penundaan ini membuat RKUHP ini lebih kuat, lebih baik dan tidak beraroma ototiter," jelasnya.

"Karena saya melihat RKUHP ini semangatnya itu menghukum. Paradigmanya penjara. Sedikit-sedikit hukum. Jadi benar-benar harus diperbaiki," katanya.

Dapat dukungan Golkar

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (Ria Anatasia)

Partai Golkar mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan oleh anggota DPR periode ini. 

"Tentu kami menyetujui untuk ditunda, ini akan dibahas dalam Bamus (Badan Musyawarah) dan ini ditunda ke masa sidang berikutnya," tutur Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (21/9/2019). 

Baca: Peneliti LIPI Sebut Jokowi Dengarkan Suara Rakyat soal Revisi KUHP

Menurut Airlangga Hartarto, pasal-pasal yang saat ini menjadi polemik akan dibahas kembali di panitia khusus atau panitia kerja yang nanti ditentukan, untuk mengakomodir masukan dari kalangan masyarakat. 

"Kami akan mendengarjan dari publik apa yang dipersoalkan. Menurut saya ini suatu hal yang penting dilakukan karena ini kepentingan publik lebih luas dan perlu disosialisasi," papar Airlangga Hartarto

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved