Kasus Imam Nahrawi
Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Suap Dana Hibah KONI, Istana: Otomatis Mengundurkan Diri
Imam Nahrawi otomatis mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Miftah
TRIBUN/GITA IRAWAN
Menpora Imam Nahrawi menjawab pertanyaan wartawan terkait statusnya sebagai tersangka di rumah dinas Menpora, Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka baru kasus suap dana hibah KONI. TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN
Sebelumnya, kata Alexander, proses penyelidikan sudah dilakukan sejak 25 Juni 2019.
KPK juga telah memanggil Imam Nahrawi sebanyak 3 kali, namun ia tidak menghadiri permintaan keterangan tersebut, yaitu pada 31 Juli, 2 Agustus 2019 dan 21 Agustus 2019.
"KPK memandang telah memberikan ruang yang cukup bagi IMR untuk memberikan keterangan dan klariflkasi pada tahap penyelidikan," katanya.