Selasa, 30 September 2025

Kasus Suap di Kementerian Agama

Sidang Eksepsi Romahurmuziy Ditunda

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menunda sidang kasus suap jual-beli jabatan dengan terdakwa M Romahurmuziy.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
M Romahurmuziy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/9/2019). 

"Saya itu mikir perkara saja sudah pusing," keluh Romahurmuziy, di ruang sidang, Rabu (11/9/2019).

Di persidangan perdana itu, dia mengeluhkan molornya waktu sidang. Semula sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB, namun, majelis hakim baru membuka persidangan pada sekitar pukul 12.00 WIB.

"Molor dari jadwal semestinya jam 10," kata dia.

Dia mengaku akan mendengarkan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, setelah itu menentukan sikap selanjutnya.

Baca: Bawa 2 Saksi, Hotman Paris Sampai Berani Sumpah Ungkap Perkataannya kepada Elza Syarief

Baca: Bak Bumerang, Laporan Polisi Farhat Abbas & Elza Syarief untuk Hotman Paris Malah Mental & Berbalik

Baca: Romahurmuziy Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Setelah Hari Ulang Tahun ke-45

"Kan kita dengar dulu materi dakwaan seperti apa. Belum tau nanti selesai sidang," tambahnya.

Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, menjalani sidang perdana kasus suap
pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Sidang beragenda pembacaan surat dakwaan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Rabu (11/9/2019).

Berdasarkan pemantauan, Romahurmizy memakai kemeja batik lengan pendek berwarna cokelat dan celana kain panjang berwarna hitam.

Dia mengaku siap mendengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK membacakan surat dakwaan. Namun, dia mengeluhkan molornya jadwal sidang.

"Molor dari jadwal semestinya jam 10 (10.00 WIB,-red). Persiapan khusus tidak ada kan sebentar saja karena dakwaan saja," kata dia.

Ketua majelis hakim memulai persidangan. Di awal persidangan, dia membacakan identitas dari terdakwa.

"Nama Muchammad Romahurmuziy. Tempat tanggal lahir, Sleman 10 September 1974. Umur saudara berapa?" tanya hakim ketua.

Romahurmuziy mengungkapkan dirinya sudah berusia 45 tahun. Sementara di surat dakwaan masih tertulis usianya 44 tahun.

"Kemarin (ulang tahun,-red) 45," jawab Romahurmuziy.

Untuk itu, majelis hakim meminta kepada JPU pada KPK memperhatikan mengenai usia Romahurmuziy.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan