Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Imam Nahrawi

Sepak Terjang Imam Nahrawi: Dulu Bekukan PSSI, Kini Menpora jadi Tersangka Kasus Korupsi

Inilah sepak terjang Imam Nahrawi, Menpora yang jadi tersangka kasus korupsi dana hibah KONI.

Penulis: Sri Juliati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7/2019). Dalam sidang tersebut Menpora memberikan keterangan saksi untuk terdakwa Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora Mulyana, serta staf Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanta. 

Sebelum jadi menteri, Imam Nahrawi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ia juga terpilih sebagai sebagai anggota DPR dua periode, yaitu periode 2004–2009 dan 2009–2014 daerah pilihan Jawa Timur.

Imam berada di Komisi VII DPR yang bertanggung jawab dalam bidang agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan.

Sayangnya, dalam Pileg 2019, Imam Nahrawi gagal kembali ke Senayan karena hanya mendapat 29.909 suara.

2. Bekukan PSSI

logo PSSI (Football Association of Indonesia)
logo PSSI (Football Association of Indonesia)

Belum ada setahun menjabat sebagai Menpora, Imam Nahrawi mengeluarkan kebijakan yang cukup kontroversial kala itu.

Ia membekukan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 17 April 2015.

Pasalnya, federasi sepakbola Indonesia ini mengabaikan tiga surat teguran tertulis dari Menpora.

Sebagai informasi, Menpora telah melayangkan tiga surat peringatan dalam satu pekan pada 2015.

Sayangnya, PSSI tak kunjung memenuhi peringatan Menpora hingga tenggat waktu yang ditetapkan pada Jumat (17/4/2015) sore.

Pada hari yang sama, Menpora pun menjatuhkan sanksi kepada PSSI, demikian dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

"Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang pengenaan sanksi administratif berupa kegiatan keolahragaan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia tidak diakui," demikian bunyi surat yang menyertakan tanda tangan Imam Nahrawi.

Dalam surat tersebut, Menpora juga menegaskan tak akan mengakui Kongres Luar Biasa (KLB) atau Kongres Biasa yang digelar PSSI.

Padahal saat itu, KLB sedang digelar di Surabaya pada Sabtu (18/4/2015), guna memilih ketua umum, wakil ketua umum, dan komite eksekutif untuk periode 2015-2019.

Seiring pembekuan ini, PSSI bakal diambil alih oleh Tim Transisi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved